Kejari Brebes akan Tuntut Hukuman Maksimal bagi Penilep Dana Bansos COVID-19 – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Kejari Brebes akan Tuntut Hukuman Maksimal bagi Penilep Dana Bansos COVID-19

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
4 Agustus 2020
2 min read
0
Mantan Kades Legok Divonis 2 Tahun Penjara dan Harus Ganti Uang DD Rp 343 Juta

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Brebes, Sunarto

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menyatakan jajarannya tidak akan main-main kepada siapapun oknum yang melakukan korupsi ataupun penyelewengan terhadap dana penanganan COVID-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka sesuai perintah Presiden RI dan (Jaksa Agung) jelas kita akan memproses pidananya dan tuntut hukuman maksimal,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Brebes, Sunarto, Selasa (4/8/2020).

Sunarto menanggapi, soal dugaan korupsi ataupun penyelewengan dana Penanganan COVID-19 ataupun Dana Desa (DD) di Desa Petunjungan yang dilakukan oknum Sekertaris Desa (Sekdes). Menurutnya, hal itu terjadi lantaran ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya.

ADVERTISEMENT

“Beberapa faktor, di antaranya adanya kesempatan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah, moral dan akhlak oknum yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut,” tegasnya.

Baca Juga

Bupati Tegal Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau ke 2.416 Orang Penerima Manfaat

2.416 Keluarga nang Tegal Nampa BLT 600 Éwunan

1 Oktober 2022
Polisi Brebes Bagikan Ratusan Paket Beras ke Warga Terdampak Kenaikan BBM 

Polisi Brebes Bagikan Ratusan Paket Beras ke Warga Terdampak Kenaikan BBM 

30 September 2022

Langkah aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan dugaan kasus penyelewengan dana COVID-19 di Desa Petunjungan Bulakamba mendapat apresiasi tim Pansus COVID-19 DPRD Brebes.

“Jelas kita sangat mendukung dan apresiasi APH yang bertindak cepat dan tegas terkait dugaan penyelewengan dana bantuaan sosial COVID-19 dalam bentuk BLT yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak di tengah pandemi seperti saat ini,” kata Anggota Pansus COVID-19 DPRD Brebes, Wamadiharjo Susanto.

Sebelumnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6) lalu, Presiden Joko Widodo mempersilakan penegak hukum untuk menindak tegas pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi. Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS. Kendati demikian, Jokowi meminta para penegak hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Sementara itu, kepolisian terus menyidik kasus pencurian uang dana desa (DD) yang melibatkan IA (36) Sekertaris Desa (Sekdes) Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Pelaku pun terancam hukuman berat ada unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya jelas kita perberat kasus pencurian uang DD yang untuk BLT COVID-19. Kita juga masukan ke pasal tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Senin (3/8/2020.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, uang tersebut merupakan dana bantuan untuk warga yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Jumlahnya mencapai Rp 231.896.700.

Di hadapan petugas, pelaku IA mengakui dan menyesali perbuatannya. Dia beralasan, nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan Kepala Desa (Kades). Pelaku juga mengaku sedang terlilit utang. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Bansos
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In