Kejari Brebes Tahan Mantan Kades Kedungtukang yang Diduga Korupsi ADD  – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Brebes Tahan Mantan Kades Kedungtukang yang Diduga Korupsi ADD 

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
6 November 2020
1 min read
0
Kejari Brebes Tahan Mantan Kades Kedungtukang yang Diduga Korupsi ADD 

Tersangka dititipkan di tahanan Mapolres Brebes.

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menahan mantan Kepala Desa (Kades) Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Muhamad Syafi’i, Kamis (6/11) kemarin.

Muhamad Syafi’i ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2015 hingga 2017, dengan kerugian negara mencapai Rp 120 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Brebes memeriksa tersangka selama beberapa jam di kantor Kejari Brebes. Untuk sementara, tersangka dititipkan di tahanan Mapolres Brebes.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Naseh mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan korupsi ADD yang menjerat mantan Kades Kedungtukang itu berawal dari proses penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes. Kemudian, pada 5 November 2020, masuk proses tahap II. Yakni, pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Brebes.

ADVERTISEMENT

“Saat proses ini selesai, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Ini dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempermudahkan dalam proses persidangan nanti,” kata Naseh, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga

Rumah di Komplek Rumdin Kejari Brebes Disatroni Maling, Laptop hingga Kopi dan Gula Raib

Rumah di Komplek Rumdin Kejari Brebes Disatroni Maling, Laptop hingga Kopi dan Gula Raib

2 Januari 2023
Selama 2022, Kejari Brebes Selesaikan 147 Perkara Pidana

Selama 2022, Kejari Brebes Selesaikan 147 Perkara Pidana

15 Desember 2022

Naseh menuturkan, kasus dugaan korupsi ADD tersebut dilakukan tersangka sejak tahun anggaran 2015-2017. Dari hasil audit inspektorat, tindakan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 120 juta. Uang hasil korupsi itu disalahgunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya, yang semestinya digunakan untuk melaksanakan program di Desa Kedungtukang.

“Penggunaan alokasi dana ADD digunakan tidak pada peruntukannya.  Harusnya untuk melaksanakan program di desa, tetapi ada yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Sesuai berkas berkara yang diterima, ini dilakukan dari tahun 2015-2017,” beber dia.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya itu, mantan Kades Kedungtukang dijerat pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Dugaan KorupsiKejari Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023
Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar
Brebes corner

Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In