TEGAL, Panturapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pasca penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Kali ini yang digeledah adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Senin, 11 September 2017.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.00-13.00 WIB di kantor yang beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 11 Kota Tegal itu. KPK datang dikawal oleh lima anggota polisi. Mereka datang menggunakan dua unit mobil.
Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan mengambil gambar proses penggeledahan ini. Ketika selesai penggeledahan, petugas KPK juga enggan diwawancarai. KPK hanya membawa sejumlah dokumen.
Kapolres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Semmy Ronny Thabaa saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya proses penggeledahan itu. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui apa yang digeledah. “Kami hanya bantu pengamanan,” katanya.
Menurut informasi yang diterima Panturapost.com menyebutkan, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat selama beberapa hari ke depan.
“Memang ada pemeriksaan tapi kami tidak tahu siapa yang akan diperiksa. termasuk kapan pemeriksaannya, sekali lagi kami hanya backup pengamanan itu saja,” jelas Semmy.
Sebagaimana diketahui KPK terus melakukan pengembangan kasus yang melibatkan Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Tegal Nonaktif. Sitha diduga menerima setoran dari sejumlah SKPD dinas yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka lain untuk kasus ini selain Sitha,Yakni Amir Mirza Hutagalung (orang dekat Siti Masitha) dan Cahyo Supardi (Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah bagian keuangan). (Rhn)
Discussion about this post