BREBES – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Asmuni mulai 1 September 2018 kemarin memasuki masa purna tugas. Dengan demikian, saat ini tidak ada pemimpin definitif di instansi tersebut.
Lalu, bagaimana dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk e-KTP?
Bupati Brebes Idza Priyanti menyatakan jika seluruh pelayanan kependudukan dan catatan sipil di kantor tersebut tetap berjalan seperti biasa. Termasuk pelayanan e-KTP. Pihaknya saat ini sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) yakni Mayang Sri Herbimo, yang saat ini juga menjabat sebagai staf ahli bupati.
“Jadi terhitung per tanggal 1 September 2018 kemarin, Kepala Disdukcapil Brebes pensiun. Untuk pelaksana tugas, penggantinya sudah kita tunjuk. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap normal. Jadi nggak ada itu namanya pelayanan berhenti atau terkendala,” ucap Idza Priyanti, Senin (3/9) kemarin.
Pemkab Brebes, kata Idza, sudah jauh-jauh hari telah mengusulkan pengganti ke pemerintah pusat terkait purna tugas Kepala Disdukcapil Brebes.
Bahkan, assesment juga telah dilakukan untuk menenentukan siapa yang sesuai menduduki jabatan Plt Kepala Disdukcapil sebelum nantinya di definitifkan. “Karena ini jabatan strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tersebut. Makanya kita sudah antisipasi sebelumnya,” kata dia.
Selain itu, kata Idza, dirinya juga sudah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan tindak lanjut terkait penunjukan Plt Disdukcapil sementara.
“Untuk Plt nya kita sudah tunjuk dari staf ahli Bupati, pak Mayang Sri Herbimo. Jadi semua terkait pelayanan ataupun tanda tangan sudah bisa dilakukan,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post