TEGAL – Empat orang diamankan petugas kepolisian dan Satpol PP saat kepergok mencuri sejumlah baliho di Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Tegal, Sabtu (7/11/2020) dini hari. Salah satu baliho yang dicuri yakni baliho “Mr. Lockdown” bergambar Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Kasubbag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal, Firman Hadi mengungkapkan, terungkapnya kasus bermula saat seorang anggota kepolisian tengah makan disebuah cafe tak jauh dari lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, polisi tersebut melihat dua orang sedang melepas baliho yang berada di depan Pasific Mal. “Karena curiga, dia hampiri dua orang itu dan menanyakan tentang aktivitas yang sedang mereka lakukan,” ujar Firman.
Karena curiga, kata Firman, anggota polisi tersebut kemudian menghubungi dirinya untuk datang dan ikut memeriksa sejumlah baliho yang sudah dilepas dari tempatnya. Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, Pemkot Tegal memang sedang dipusingkan dengan hilangnya sejumlah baliho yang baru dipasang.
Setelah diperiksa, ternyata benar, semua baliho yang berada di mobil pikap itu adalah hasil curian. “Selanjutnya, kami menghubungi Kepala Satpol PP,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, tiga anggota Satpol PP tiba di lokasi. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni KTP pelaku, kunci dan STNK, mobil pick up dan sejumlah baliho bekas,” terangnya.
Selanjutnya, keempat pelaku yang berinisial F (26), AN (23), dan ALN (22) warga Rembul Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Kemudian UA (28) warga Serang Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Keempatnya diserahkan ke Mapolres Tegal Kota. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post