Tegal, Panturapost.com – Guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal ditarget untuk menelorkan inovasi khususnya di bidang pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Wali Kota Tegal, Yuswo Waluyo dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik, di ruang Adipura komplek Balaikota Tegal, Rabu (11/10).
ia menyatakan, OPD dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, dan harus memiliki inovasi.
“Kebijakan itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inivasi Pelayanan Publik, dimana di dalam peraturan tersebut menuntut adanya inovasi,” ucap Yuswo Waluyo.
Plt. Wali Kota menargetkan ke depan, dari hasil inovasi yang dimiliki OPD mampu berbicara pada kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat nasional yang diselenggarakan KemenPAN – RB.
Sementara mendukung dan menindaklanjuti kebijakan Plt. Wali Kota, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal R Heru Setyawan segera menyiapkan sistem dan perangkat penilaian inovasi pelayanan di masing-masing OPD, untuk selanjutnya inovasi terbaik akan mewakili Pemerintah Kota Tegal di tingkat yang lebih tinggi.
ia menambahkan, saat ini pihaknya mengadakan sosialisasi inovasi pelayanan publik dengan mengundang 64 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dengan maksud memberikan pembekalan pengetahuan teknis bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tentang pembangunan dan pengembangan inovasi Pelayanan Publik dalam rangka percepatan Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, seluruh OPD dapat membangun kesamaan persepsi dalam menimplementasikan PermenPAN-RB nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, agar secara nyata setiap tahun dapat merumuskan dan mengimplementasikan minimal satu inovasi (one agency, one innovation),” dia memungkasi. (MAQ)
Discussion about this post