PEMALANG – 5 pemuda di Pemalang ditangkap polisi karena mengeroyok pemuda lainnya hingga meninggal dunia. Korban berinisial AP (25) dikeroyok di area persawahan Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Adapun 5 tersangka yang diamankan pada Kamis (14/4/2022) adalah AJP (22) AN (22), VM (19), RS (21) dan RAM (17).
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, Sabtu (23/4/2022) mengatakan, kejadian berawal saat korban AP (25) dijemput temannya berinisial M di rumahnya, di Desa Cibelok, Kecamatan Taman pada Rabu (13/4/2022) malam.
Korban sendiri dijemput M untuk bertemu dengan teman lainya. Yakni HA, AW, GW dan MAS. Mereka pun akhirnya berkumpul di pertigaan lampu merah Desa Banjardawa, Kecamatan Taman.
“Setelah bertemu dan berkumpul, salah satu teman korban, yakni HA berselisih paham dengan tersangka AJP hingga akhirnya terjadi perkelahian,” katanya dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Sabtu (23/4/2022).
Pada saat terjadi perkelahian, korban berusaha melindungi temannya, yakni HA. Namun ternyata korban AP dikeroyok oleh 6 orang tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk kelima tersangka adalah warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman. Mereka diamankan di rumah masing-masing 1 jam setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ungkapnya.
Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Pemalang masih mengejar satu tersangka lain berinisial R. Kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban AP meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Islam Pemalang, korban AP mengalami pendarahan berat pada hidung,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka mendekam di rumah tahanan Mapolres Pemalang. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post