Kisah Perzinahan Anggota DPR Tegal dengan Perias Pengantin yang Berakhir di Penjara – Panturapost.com
Rabu, Mei 25, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kisah Perzinahan Anggota DPR Tegal dengan Perias Pengantin yang Berakhir di Penjara

Raihan Fikri by Raihan Fikri
13 Juli 2017
2 min read
0
832
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TEGAL, Panturapost.com – Supriyanto, hanya bisa tertunduk malu di kursi pesakitan, saat majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tegal membacakan putusan atas kasus yang menimpanya. Nasib Anggota DPRD Kota Tegal itu ditentukan dalam sidang yang digelar pada Kamis siang, 13 Juli 2017.

Supriyanto tersandung kasus perzinahan yang dilakukannya dengan seorang perempuan asal Jatibarang Brebes pada 2016 lalu.  Perempuan bernama Rini itu merupakan pemilik salon kecantikan dan rias pengantin yang sudah memiliki suami dan tiga anak. Begitu juga Supriyanto yang sudah memiliki istri dan anak.

Kisah perselingkuhan keduanya berawal dari obrolan di Black Berry Mesenger (BBM). Saat itu, Rini mengunggah foto baju pengantin di akun BBM dengan mengungkapkan unek-uneknya karena sering tertipu saat belanja online. Tiba-tiba, Supriyanto mengometari dengan berkirim pesan dan menawarkan bantuan. Hingga akhirnya Suprianto mentransfer uang Rp 2 juta kepada Rini.

ADVERTISEMENT

Komunikasi maya antara keduanya berlanjut kopi darat pada 26 Maret 2016. Supri mengajak makan malam. Dengan menggunakan Mobil Suzuki Eskudo dua pasangan selingkuh ini masuk ke Hotel Bahari Inn Kota Tegal. Malam itu, Rini sempat bertanya kepada Supri, “Kok makan malam di Hotel?,” Tanya Rini. Supri hanya menjawab, “Biar tidak terpantau wartawan,” kata dia.

Baca Juga

Pemkot Tegal Diminta Tidak Haruskan Penerima Bansos Beras 20 Kg Bersyarat Sudah Vaksin

Bahas 4 Raperda, Tentang PKL di Kota Tegal Diminta Jadi Prioritas

10 Mei 2022
Wakil Ketua DPRD Habib Ali Minta Satpol PP Kota Tegal Razia Kos-kosan Sampai ke Pelosok

Wakil Ketua DPRD Habib Ali Minta Satpol PP Kota Tegal Razia Kos-kosan Sampai ke Pelosok

21 April 2022

Pertemuan di hotel itulah perzinahan keduanya pertama kali terjadi. Di sebuah kamar nomor 126, pasangan tidak resmi itu melakukan hubungan selayaknya suami istri. Tak cukup “bermain” sekali, perzinahan kembali dilakukan Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal. Mirisnya, perbuatan terlarang itu dilakukan saat anak Rini sedang terbaring sakit. Perbuatan itu dilakukan di kamar mandi. Tak hanya itu, mereka juga melakukan hal yang sama beberapa hari berikutnya di Hotel Kudus, Slawi.

ADVERTISEMENT
#
Terdakwa Suprianto saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis, 13 Juli 2017. (foto: Raihan/Panturapost,com

Sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan ketahuan juga. Suami Rini, Imam Samsuri, akhirnya mengetahui kelakuan keduanya. Hingga akhirnya dia melaporkan Supri dan Istrinya kepada Polres Tegal Kota. Kasus ini kemudian berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Keduanya sama-sama menjadi terdakwa.

Dalam sidang vonis yang dipimpin oleh Hakim Haruno Patriadi itu menjatuhkan vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Supri diganjar dengan hukuman enam bulan penjara, sedangkan Rini tiga bulan penjara. Imam Samsuri mengaku puas dengan keputusan hakim. “Saya sangat puas dengan putusan hakim.  Dengan keputusan ini diharapkan menjadi efek jera untuk keduanya,” katanya.

Menurut Hakim, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tidak bisa dimaafkan. Sebab, yang bersangkutan adalah anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sebagai anggota dewan, kata Hakim, Suprianto telah menghianati para pemilihnya. (Rhn)

Tags: ANggota DPRD Kota TegalBerita Kota tegalBerita Panturaberita pantura terbaruDPRD Kota TegalPerselingkuhan Anggota DPRD TegalPerzinahan Anggota DPRD Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sudah 3 Hari Banjir Rob Melanda Pekalongan, Ratusan Warga Mengungsi
Daerah

Sudah 3 Hari Banjir Rob Melanda Pekalongan, Ratusan Warga Mengungsi

25 Mei 2022
Bupati Brebes Minta Pembangunan KPT Dipercepat, Awal Juli Harus Bisa Boyongan 
Berita Utama

Bupati Brebes Minta Pembangunan KPT Dipercepat, Awal Juli Harus Bisa Boyongan 

25 Mei 2022
Edarkan Obat-obatan secara Ilegal, Buruh Asal Bumijawa Tegal Dibekuk Polisi
Daerah

Edarkan Obat-obatan secara Ilegal, Buruh Asal Bumijawa Tegal Dibekuk Polisi

25 Mei 2022
Gelombang Tinggi, Pengunjung PAI Diimbau Tidak Berenang dan Naik Dermaga Apung
Tegal

Gelombang Tinggi, Pengunjung PAI Diimbau Tidak Berenang dan Naik Dermaga Apung

25 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Viral, nang Pekalongan Ana Bocah Pacaran Mesum Nyambi Numpak Géyongan

  • Pilihan Kades Wangandalem Brebes Akeh Nemen Hadiahe, Calon sing Kalah Uga Olih Motor

  • Video Sepasang Remaja Pekalongan Mesum di Atas Ayunan Viral di Medsos

  • Crazy Rich di Balik Hadiah 19 Sepeda Motor pada Pilkades Wangandalem Brebes 

  • Kiyé, Wong sing Sugihé Ora Umum sing Mékena Hadiah 19 Motor neng Pilkadés Wangandalem Brebes

  • Sejoli Pelajar Kepergok Sedang Mesum di Pantai Muarareja Tegal, Videonya Viral di Medsos

  • Wong Telu nang Tegal Ketindihan Témbok Umah Pas Lagi Ngeduk Pondasi

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.2k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In