Komisi II DPR RI Dorong Warga Brebes Manfaatkan Kuota 49 Ribu Sertifikat Gratis Program PTSL  – Panturapost.com
Kamis, Agustus 11, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Komisi II DPR RI Dorong Warga Brebes Manfaatkan Kuota 49 Ribu Sertifikat Gratis Program PTSL 

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
5 Agustus 2022
2 min read
0
Komisi II DPR RI Dorong Warga Brebes Manfaatkan Kuota 49 Ribu Sertifikat Gratis Program PTSL 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro

130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BREBES – Sebanyak 49 ribu bidang tanah di Kabupaten Brebes ditargetkan untuk melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu, warga masyarakat di Kota Bawang ini, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, harus menambah pengetahuan dan wawasan terkait persoalan tanah.

“Hari ini kami anggota Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) datang ke Brebes untuk memberikan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Satu di antaranya untuk mendorong Program Strategis Nasional (PSN), yakni program PTSL,” kata Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro usai menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepada ratusan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Brebes, Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, target yang diberikan oleh presiden semakin tahun semakin meningkat. “Karena memang tahun 2025 mendatang, Presiden Jokowi menyatakan tidak boleh ada se-bidang tanah pun yang tidak terdaftar. Kalau target PTSL tahun ini melampaui, di tahun yang akan datang, kami akan terus dorong dan usulkan untuk lebih dimaksimalkan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Politisi senior Golkar itu menyebut program PTSL tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun demikian, dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang memiliki sebidang tanah dan belum memiliki sertifikat.

Baca Juga

Mulai 1 Maret, Urus Sertifikat Tanah di BPN Tegal Harus Peserta BPJS Kesehatan Aktif

Catet Lur! Adol-Tuku Lemah lan Umah Saiki Kudu Duwé Kartu BPJS sing Ésih Aktif

19 Februari 2022
Mulai 1 Maret, Urus Sertifikat Tanah di BPN Tegal Harus Peserta BPJS Kesehatan Aktif

Mulai 1 Maret, Urus Sertifikat Tanah di BPN Tegal Harus Peserta BPJS Kesehatan Aktif

18 Februari 2022

Selain itu, kata dia, jika program PTSL merupakan bagian dari reformasi agraria yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk penerbitan sertipikat tanah tanpa adanya pungutan biaya.  Di Jawa Tengah sendiri, lanjut Agung, Kementerian ATR/BPN ditargetkan bisa merampungkan 850.000 bidang tanah untuk kemudian diterbitkan sertipikat melalui program PTSL.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI terus mendorong program Reformasi Agraria. Di antaranya, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memiliki lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan yang sudah tidak produktif.

ADVERTISEMENT

“Lahan HGU yang sudah tidak produktif kemudian nantinya dikuasai oleh negara, untuk kemudian diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, program PTSL artinya negara hadir di masyarakat. Karena, ketika tidak ada sertifikat, ini akan memunculkan konflik di kemudian hari.

“Dengan sertifikat hak atas tanah juga sebagai bukti kepemilikan, kepastian hukum, serta bermanfaat dalam tertib administrasi. Dan juga, setelah memiliki sertifikat tanah, masyarakat harus menjaganya dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Sertifikat Tanah
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Verifikasi Stadion Trisanja Slawi untuk Markas Persekat, Ini Catatan PT LIB
Olahraga

Verifikasi Stadion Trisanja Slawi untuk Markas Persekat, Ini Catatan PT LIB

11 Agustus 2022
Kegiatan PKM di Tegal, Mahasiswa Magister Akuntansi Unsoed Bangun BUMDes dengan Kuatkan Literasi Keuangan
Daerah

Kegiatan PKM di Tegal, Mahasiswa Magister Akuntansi Unsoed Bangun BUMDes dengan Kuatkan Literasi Keuangan

10 Agustus 2022
Namanya Tercatat Anggota Parpol, ASN Ini Mengadu ke Bawaslu Brebes Minta Hapus Data 
Brebes

Namanya Tercatat Anggota Parpol, ASN Ini Mengadu ke Bawaslu Brebes Minta Hapus Data 

10 Agustus 2022
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Rumah Bripka RR di Keturen Tegal Ditinggalkan Keluarganya
Berita Utama

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Rumah Bripka RR di Keturen Tegal Ditinggalkan Keluarganya

10 Agustus 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atifa, Juara Dunia Pencak Silat Asal Tegal Bercita-cita Masuk Korps Wanita Angkatan Laut

  • Deretan Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Saat Menjabat Kapolres Brebes  

  • Trek sing Ngangkut Puluhan Motor Klasik Kobongan nang Tol Kanci-Pejagan, Tunané Atusan Juta

  • Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Rumah Bripka RR di Keturen Tegal Ditinggalkan Keluarganya

  • Remaja Bumiayu yang Nekat Nyemplung Sumur Mengaku Sering Di-bully Temannya

  • Gara-gara Kepépét Kebutuhan, Wong nang Brebes Kiyé Kolu Ngembat Motoré Batiré Dhéwék

  • Nang Losari Brebes Ana Maling Motor Dicekel Warga, Tapi Sing Siji Kabur

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In