BREBES – 8 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Brebes segera diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi faktual akan dilakukan KPU Kabupaten Brebes hingga tanggal 4 November mendatang.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, dari 18 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu mendatang, ada 9 Parpol dipastikan lolos karena memiliki anggota dewan di DPR RI.
Dari 9 Parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual, hanya 8 Parpol yang akan diverfak. “Sebab 1 parpol yakni Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Brebes,” kata Riza, Sabtu (15/10/2022).
Menurut dia, partai politik yang sudah memiliki kursi di DPR RI tidak perlu diverifikasi faktual dan sudah dinyatakan lolos secara administrasi. Verifikasi hanya dilakukan kepada Parpol yang belum memiliki keterwakilan di DPR RI. Termasuk kepada Partai Hanura Kabupaten Brebes meski partai tersebut memiliki wakil di DPRD Brebes.
Verifikasi faktual yang dilakukan yakni dari mulai mengecek kantor dan kepengurusannya. Kemudian mendatangi rumah-rumah anggota parpol yang sebelumnya telah didaftarkan oleh partai politik.
“Verifikasi faktual masih menunggu dari KPU RI. Tapi pastinya parpol yang sudah memiliki keterwakilan sebagai Anggota DPR RI, otomatis sudah dipastikan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.
Sedangkan 8 parpol yang akan diverifikasi faktual yakni Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI, dan Partai Umat.
“Ke depan hasil dari verifikasi faktual bisa diunduh di sipol tentang nama-nama anggota Parpolnya siapa saja,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post