BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mulai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara, 3 – 5 Mei 2019 di Hotel Dedy Jaya Brebes. Hari pertama rekap, 1 kecamatan ditunda karena ada kejanggalan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sesuai tahapan pemilu, setelah rekap kecamatan selesai, kemudian dilanjutkan rekap tingkat kabupaten. Di Brebes sendiri terdapat 17 kecamatan yang dilakukan rekap manual oleh KPU.
Saat rekap Kecamatan Brebes, Bawaslu menemukan adanya kejanggalan, yakni perbedaan DPK. Konsep DPK yaitu pemilih yang berdomisili di lokasi TPS dan tidak masuk DPT. Sehingga mereka menggunakan e-KTP untuk melakukan pencoblosan setelah pukul 12.00 WIB.
Ketua Bawaslu Brebes, Wakro mengungkapkan, saat dimulai rekapitulasi, pihaknya menemukan kejanggalan yang berkaitan dengan DPK saat PPK Brebes membacakan rekapitulasi.

“Yang kami lihat bahwa DPK yang semestinya linier, ternyata yang kami dapatkan tidak lininer. Jadi data di pemilihan presiden dan wakil presiden, data di kami tercatat 3.030 DPK namun di DPR RI ternyata tercatat ada 3000, begitu juga DPD dan Pileg lainnya,” jelas Wakro.
Wakro merinci data yang disebutkan PPK Brebes yaitu untuk data DPK PPWP mencapai 3.030, DPR RI 3.000, DPD 3.024, DPRD Provinsi 2.286 dan DPRD Kabupaten 2.983.
Sedangkan pengguna DPK, surat suara PPWP sejumlah 3.025, DPR RI 2.982, DPD 2.987, DPRD Provinsi 2.976, DPRD Kabupaten, 2.970.
“DPK ini semestinya linier yah. Setiap tahap pemilihan itu harus sama. Tapi yang kami dapatkan tidak linier,” jelas Wakro.
Hal tersebut, kata Wakro, mengindikasikan data yang tidak sesuai dengan proses rekapitulasi. Untuk itu Bawaslu minta KPU untuk menghentikan rekap tersebut.
“Jadi kami minta dipending sampai dengan temen-temen KPU bisa menjelaskan baik kronologinya, maupun by name berkenaan dengan DPK ini,” kata Wakro.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan terkait adanya kejanggalan jumlah tersebut. Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah menemukan adanya data yang belum sinkron.
“Makanya pada kesempatan kali ini di rekap kabupaten kami minta untuk segera dibetulkan,” jelas Riza.
Riza menuturkan, adanya masalah teknis tersebut lantaran faktor kelelahan dari para petugas. “Kan ini hanya data pemilih saja yang tidak sinkron. Kalau perolehan suara tidak ada masalah,” pungkasnya.
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post