BREBES – Untuk memberikan pemahaman tentang Pemilu yang akan digelar pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melakukan sosialisasi menyeluruh ke semua lapisan masyarakat. Termasuk kepada pemilih pemula. KPU mendatangi sekolah-sekolah dalam program KPU Goes To Campus and School Community.
Sasaran dalam program tersebut sudah tentu adalah mereka para pemilih pemula yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah dan perkuliahan. Seperti pada Jumat, 15 Februari 2019, jajaran KPU Kabupaten Brebes mendatangi SMA Negeri 1 Brebes.
Para pelajar kelas 12 tampak sudah berkumpul di aula sekolah. Sementara komisioner KPU langsung memberikan sosialisasi tentang pemilu dan pendidikan politik. Di antaranya pengertian demokrasi, tentang pemilu, tahapan yang sudah dilaksanakan dan teknis saat pencoblosan. Dengan harapan, mereka bisa menjadi motor penggerak demokrasi di lingkungannya.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, jajarannya hingga kini terus gencar melakukan sosialisasi. Termasuk menyasar pada pemilih pemula agar mereka paham, sehingga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
“Ini memang menjadi salah satu target kita yakni pemilih pemula. Anak anak SMA atau SMK ini kan rata rata yang kelas 12 sudah berusia 17 tahun, kita berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” terang Riza.
Riza mengungkapkan, pemilih pemula yang merupakan generasi muda atau millenial ini jumlahnya cukup banyak. “Jadi ini juga salah satu yang menentukan sukses tidaknya pemilu 2019, oleh karena itu kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Rencananya, ada 8 sekolah di wilayah Kabupaten Brebes yang akan didatangi KPU. “Tapi juga ada relawan demokrasi yang menyasar pada 10 basis termasuk pemilih pemula, jadi mereka yang nantinya mendatangi sekolah yang lainnya,” kata Riza.
Sementara itu, Wakil Kepala SMA N 1 Brebes bidang Kurikulum, Maladi mengapresiasi kegiatan KPU Goes To School. Ada 392 peserta didiknya yang mengikuti sosialisasi tersebut. Dimana mereka adalah yang duduk di kelas 12. “Kalau kelas 12 itu usia mereka sudah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu,” jelasnya.
Menurutnya, ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman bagi peserta didiknya dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Mudah mudahan siswa paham betul bagaimana mekanismenya, cara memilihnya, partainya apa saja, berapa surat suara. Jadi mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan benar,” pungkas Maladi. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post