TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menemukan sejumlah kerusakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bentuk kerusakan surat suara yang ditemukan seperti sobek, tidak tercetak, dan bercak tinta pada gambar.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Widjonarko mengatakan, kerusakan tersebut ditemukan saat pembukaan bok surat suara yang hendak dilipat. Yang mana, surat suara yang rusak yakni untuk Pilpres dan DPD.
“Saat dibuka kita temukan surat suara rusak seperti sobek, ada bercak tinta, dan tidak tercetak,” katanya, Rabu (6/2).
Ia belum dapat menghitung berapa jumlah total surat suara yang rusak lantaran menunggu hasil rekapitulasi usai proses penyortiran dan pelipatan.
KPU Kota Tegal telah menerima 209 ribu lembar surat suara untuk DPD. Sedangkan untuk surat suara pilpres mencapai 210 ribu.
“Pelipatan sudah kita lakukan tiga hari yang lalu. Kemarin yang DPD sudah selesai. Hari ini yang pilpres juga sudah selesai,” terang Agus.
Dalam melakukan pelipatan, KPU mengerahkan sekitar 140 orang dari warga Kelurahan Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal.
Sementara satu warga Fasikha mengaku senang ikut menjadi petugas pelipat. Warga RT 1 Slerok ini menuturkan, dengan menjadi pelipat, dapat menambah pemasukan keluarga.
“Alhamdulillah hasilnya lumayan. Per hari bisa sampai Rp 60 ribu. Bisa buat uang saku anak,” katanya.
Fasikha mengungkapkan, sudah dua kali menjadi petugas melipat. Pertama kali saat melipat surat suara di pilkada.
“Kemarin juga diajak suruh melipat surat suara waktu pilwalkot. Saat itu yang melipat sama, RT 1, 2, dan 3 Slerok sini,” katanya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post