TEGAL, Panturapost.com – Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 29 Agustus 2017. Siti ditangkap pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Mufid, sejumlah petugas datang di sela acara Walikota bersama pejabat Pemkot di Gedung Adipura. Yaitu rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura.
Sejumlah petugas dari KPK yang berjumlah lebih dari lima orang datang menuju Gedung Adipura tempat berlangsungnya acara. Begitu walikota keluar petugas tersebut sempat membawa Siti ke ruang kerja Walikota.
“Beberapa saat kemudian petugas itu keluar bersama ibu (Walikota) dan membawanya masuk ke mobil,” kata Mufid.
Selain membawa Siti, KPK juga menyegel ruang kerja Walikota. KPK juga menyegel ruang kerja Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal.
Hingga berita ini belum diketahui apa kasus yang menjerat Siti Mashita. Namun menurut informasi yang beredar, Siti terlibat kasus pembangunan fisik rumah sakit. (Rhn)
Discussion about this post