BREBES, Panturapost.com – Tiga pria diringkus tim Resmob Polres Brebes karena mencuri baterai tower BTS, Jumat, 9 Desember 2017. Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap.
Adapun ketiga pelaku yakni Hanif, Puji, dan Subiyanto. Mereka berkomplot mencuri baterai tower base transceiver station (BTS) di tiga lokasi di wilayah Brebes bagian selatan. Di antaranya di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong; Benda, Kecamatan Sirampog; dan Talok, Kecamatan Bumiayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes AKP Arwansa mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak Indosat Ooredo. Saat itu, operator seluler tersebut menerima sinyal alarm di tower sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah dicek memang benar ada pencurian. Tim Resmob langsung mencari pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus,” ujar Arwansa. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Bumiayu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baterai tower sebanyak 23 biji. Polisi juga mengamankan mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. (Rhn)
Discussion about this post