BREBES, Panturapost.com – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menambangi kantor KPU, Kamis, 17 November 2016. Kedatangan rombongan anggota dewan tersebut untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Pilkada di Brebes. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi dan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Muhammad Subhan.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, meminta kepada KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kabupaten penghasil bawang merah terbesar ini. Selain itu, dia juga meminta KPU untuk memperhatikan daftar pemilih, agar datanya benar-benar akurat.
“Tadi kami dapat laporan bahwa ada sekitar 90 ribu penduduk yang belum mempunyai KTP Elektronik. Ini kan problem yang harus diselesaikan. Bagaimana caranya supaya saat daftar pemilih itu ditetapkan 90 ribu itu bisa masuk sebagai pemilih,” kata dia. KPU diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data tersebut.
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data (PPDP) selama satu bulan dari 8 September -7 Oktober 2016. Hasilnya, dari daftar pemilih sementara sebanyak 1.521.247 orang, terdapat 90.369 orang yang belum memiliki E-KTP. “Jika sampai 6 Desember, saat daftar pemilih ditetapkan, maka mereka tidak bisa memilih,” kata Riza, Selasa, 1 November 2016.
Meski begitu, Riza optimistis puluhan ribu orang tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Februari 2017 mendatang. Sebab, komisi sudah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP di setiap kecamatan. “Jika belum mendapatkan E-KTP Disdukcapil bisa mengeluarkan surat keterangan.”
KPU juga akan memberikan data 90 ribu orang yang belum terekam E-KTP tersebut kepada Disdukcapil. Diharapkan, data tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengejar kekurangan tersebut. “Nanti kami serahkan by name by address,” ujar Riza. (Rhn/Tempo)
Discussion about this post