TEGAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, M. Ismail Fahmi berpesan agar pendidikan di Kota Tegal sudah tidak ada lagi tiga dosa besar yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Hal itu disampaikan Fahmi saat upacara virtual Hari Pendidikan Nasional yang diikuti jajarannya di lingkungan pendidikan, di ruang rapat setempat, Jumat (13/5/2022).
“Dengan Kurikulum Merdeka ada upaya untuk menekan dan menghapus yang disebut Mas Menteri adalah tiga dosa besar yang ada di lingkungan pendidikan, adalah perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama termasuk juga seluruh masyarakat,” kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, program sekolah penggerak dengan upaya untuk mencapai profil pelajar pancasila ini merupakan salah satu upaya untuk menghapus itu (tiga dosa besar). Di sana ada penanaman nilai nilai karakter yang baik diterapkan disemua aspek yang diimplementasikan dalam program sekolah penggerak profil Pelajar Pancasila.
“Pelajar Pancasila yang tentunya bila diimplementasikan oleh seluruh siswa di sekolah, kami yakin 3 dosa besar tadi tidak akan terjadi lagi di lingkungan pendidikan,” kata Fahmi.
“Sehingga program sekolah penggerak ini tidak hanya menjadi kewajiban siswanya saja tapi juga kepala sekolah semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di likungan sekolah. Termasuk juga siswa siswi yang ada di sekolah. Juga orangtua siswa melalui komite sekolah,” tambah Fahmi.
Fahmi menambahkan, di Kota Tegal, yaitu tahap satu sudah ada 9 sekolah penggerak dan tahap dua ada 10 sekolah penggerak lagi. “Ini bisa betul-betul bisa menjadi sekolah penggerak yang bisa mengimbas kepada sekolah-sekolah yang lain yang belum ditetapkan menjadi sekolah penggerak,” harap Fahmi.
Sekolah penggerak tahap satu yang berjumlah sembilan adalah jenjang TK ada 2, jenjang SD ada 5 jenjang SMP ada 2, sedangkan untuk tahap 2 jumlah sekolah penggerak ada 10 yaitu jenjang TK ada 2, jenjang SD ada 6 jenjang SMP ada 2. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post