SLAWI – Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik RSUD dr Soesilo Slawi, Kabupaten Tegal resmi dioperasikan, Jumat (23/10). Peresmian laboratorium PCR dilakukan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah.
Umi mengatakan lab PCR ini untuk mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi positif COVID-19.
Secara akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten saat ini sudah mencapai 589 kasus. Diharapkan, keberadaan laboratorium PCR bisa membantu memutus rantai penularan COVID-19, mencegah agar rantai penularannya tidak semakin panjang karena cepat teridentifikasi.
“Laboratorium ini menjadi harapan baru kita memutus rantai penularan virus corona tipe baru atau SARS CoV-2, mengingat kasus penularannya kini sudah melalui transmisi lokal dan memunculkan sejumlah klaster seperti keluarga, perkantoran, pasar hingga pendidikan,”katanya.
Dengan beroperasinya laboratorium PCR ini, lanjut Umi, maka waktu tunda atau delay time dari mulai pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya bisa dipangkas. Waktu tunda yang semula antara lima hingga sepuluh hari karena pengiriman sampelnya harus ke luar kota. Maka sekarang, dalam sehari atau dua hari hasilnya sudah bisa diketahui.
“Kecepatan dalam menentukan hasil pengujian menurutnya sangat membantu mengidentifikasi status pasien, terutama pada kasus probable,” ujarnya.
Menurutnya, kasus penolakan pemakaman dengan prosedur COVID-19 oleh pihak keluarga yang pernah terjadi beberapa waktu karena proses indentifikasi status pasien terlalu lama. Dengan adanya lab PCR ini, peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi. Karena, hasil uji usabnya langsung bisa diketahui.
“Setidaknya ada dua kasus penolakan pemakaman jenazah kasus probable. Pertama di Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa yang mengakibatkan dua orang petugas pemakaman dan satu orang relawan anggota PMI mengalami luka karena dianiaya warga setempat. Kedua, di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang,” ungkapnya.
Setelah kejadian, baru diketahui jika kedua jenazah kasus probable yang tidak dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tersebut ternyata dinyatakan positif COVID-19. Dari penelusuran dua kasus tersebut, kasus di Desa Balapulang Kulon membentuk klaster keluarga. Sementara yang di Dusun Sawangan belum diketahui perkembangan selanjutnya karena seluruh kontak eratnya menolak dilakukan pengambilan spesimen swab.
“Dua peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika statusnya sudah bisa diketahui sejak awal. Jika hasil pemeriksaannya negatif, sekalipun ada gejala kuat yang mengarah pada indikasi COVID-19 maka bisa dimakamkan dengan cara umum. Pun demikian sebaliknya, pihak keluarga tentunya akan lebih bisa menerima prosedur pemakaman secara Covid jika nyata memang hasilnya positif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji mengatakan, keberadaan laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi ini dapat membantu mengurangi jumlah spesimen swab yang dikirimkan ke Semarang seperti Balai Laboratorium Kesehatan dan RS Nasional Diponegoro. Jumlah spesimen swab yang harus diuji saat ini jumlahnya sudah mencapai dua ratusan sampel setiap harinya.
“Keuntungan lain, risiko tertularnya tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit bisa ditekan. Sebab, dengan mengetahui hasil yang lebih cepat, maka status pasien bisa segera ditetapkan, terutama pasien rawat inap,” tuturnya.
Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan, layanan pengujian spesimen swab di laboratorium PCR ini belum dibuka untuk masyarakat umum. Karena, kapasitas pengujiannya baru mencapai 90 sampel per hari. Sehingga peruntukannya dibatasi pada pasien suspek dan probable yang dirawat di rumah sakit serta kontak erat pasien COVID-19.
“Sementara ini layanan masih kita batasi karena baru siap satu sif dengan kapasitas pengujian 90 sampel per hari. Ke depan, akan kita tinggatkan menjadi dua sif sehingga targetnya untuk melayani 200 pengujian sampel setiap harinya bisa dikerjakan,” paparnya.
Guntur menambahkan, jika kebutuhan layanan prioritas dari Satgas sudah bisa tertangani, tidak menutup kemungkinan laboratorium uji PCR ini akan membuka layanannya untuk masyarakat umum. Adapun biayanya sebesar Rp 850 ribu untuk sekali pengujian swab. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post