TEGAL – Pasien terkonfirmasi positif asal Desa Dermasandi, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga, Kramat, Senin (28/9/2020) sore. Pasien berjenis kelamin perempuan, berinisial R (53) tersebut dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan.
Salah seorang relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, Wiwit Rian Alfiat membenarkan adanya informasi tersebut. Pasien dilaporkan meninggal sekitar pukul 17.10 WIB.
“Pasien perempuan, ya sudah tua. Sesuai laporan yang kami terima pasien adalah positif COVID-19,” katanya.
Namun demikian, lanjut Wiwit, ia tidak mengetahui tentang riwayat pasien. Pasalnya, begitu pihak rumah sakit melaporkan adanya pasien meninggal, ia diminta oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk melakukan pemakaman.
“Laporan yang masuk hanya data pasien, dan statusnya. Jadi kami tidak mengetahui riwayat pasien seperti apa,” ujarnya.
Untuk proses pemakaman sendiri dilakukan oleh 12 personil relawan BPBD. Petugas dari RSUD dr Soesilo hanya bertugas untuk membawa jenazah dari RS Mitra Siaga sampai ke pemakaman. Saat proses pemakaman sendiri tidak ada penolakan dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar.
“Kami sebelumnya sudah koordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat. Ketika sudah ada kepastian tentang pengamanan, kami baru memakamkan. Sebab, kami tidak ingin peristiwa di Bumijawa terulang lagi. Jadi harus dipastikan benar-benar aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas RS Mitra Siaga, Kramat, Kabupaten Tegal, Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post