SLAWI – Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Tegal meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini, ada 2 PDP yang meninggal di rumah sakit yang berbeda.
Kedua PDP tersebut adalah, laki laki (70) asal Kecamatan Lebaksiu yang dirawat di Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Harapan Anda Kota Tegal dan laki-laki (25) asal Kecamatan Slawi, yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi.
“PDP asal Lebaksiu meninggal hari Kamis (16/4/2020) kemarin sekitar pukul 18.20 WIB. Sedangkan PDP asal Kecamatan Slawi meninggal Jumat tadi sekitar 15.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Jumat (17/4/2020).
Menanggapi kasus ini, Joko meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus Corona. Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang. “Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien Corona,” katanya.
Dari dua PDP yang meninggal ini, lanjut Joko, untuk PDP asal Kecamatan Lebaksiu tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah episentrum Covid-19. Namun, ada anaknya yang baru pulang dari Jakarta sebulan lalu. Anak tersebut telah selesai menjalani masa isolasi mandiri sejak tiga minggu yang lalu. Praktis setelahnya ada kontak erat bapak dengan anak sekitar seminggu sebelum, akhirnya pasien ini meninggal dunia.
Sementara, PDP asal Kecamatan Slawi memiliki riwayat baru pulang dari Jakarta pada tanggal 7 April 2020. Kemudian masuk RSUD dr. Soeselo tanggal 11 April 2020 lalu dengan keluhan batuk, pilek, dan sesak nafas disertai demam tinggi. Untuk kontak erat dari kedua pasien yang meninggal dunia tersebut, terutama anggota keluarganya, akan dilakukan rapid test untuk mengetahui statusnya.
“Kedua kasus PDP meninggal dunia tersebut sama-sama memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti pneumonia dan penyakit kronis lainnya. Untuk proses pemakaman keduanya tetap sesui prosedur pemakaman jenazah Covid-19.”
Terkait kematian 2 PDP ini, Joko pun mengimbau warga agar kasus seperti ini tidak direspons secara berlebihan. Apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari lingkungan pergaulan sosial. Warga bersama Satgas Covid-19 harus bisa mendukung, mendukung bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya. Bukan malah dijauhi dan diasingkan.
“Menjaga kebersihan diri, menjaga jarak aman fisik minimal dua meter dengan orang lain dan mengenakan masker itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah menjaga hati dan perasaan,” imbaunya.
Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tegal pernah menyampaikan bahwa sebelum 2 PDP kasus baru ini, sudah ada 3 PDP yang meninggal. Hasil tes swab, 3 orang dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan positif. Kemudian, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) asal Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang yang meninggal dunia di RSUD dr Soesilo pada tanggal 29 Maret 2020 lalu, hasil test swab dinyatakan negatif. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post