Lagi dan Lagi, Seorang Pemuda di Brebes Setubuhi Anak di Bawah Umur – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi dan Lagi, Seorang Pemuda di Brebes Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Brebes

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
19 November 2018
2 min read
0
Lagi dan Lagi, Seorang Pemuda di Brebes Setubuhi Anak di Bawah Umur

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak digelandang ke Mapolres Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Seperti tak ada habisnya. Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur lagi-lagi terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban asusila seorang pemuda bernama Adlan (19) yang baru dikenalnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni menjalin hubungan cinta (pacaran) dengan korban. Pelaku berperawakan kurus dengan tato di sekujur tubuhnya itu, pertama kali berkenalan dengan korban saat sedang bekerja di tempat hiburan komedi putar.

Berdasarkan informasi yang diterima panturapost, sedikitnya sudah empat kali pelaku melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan korban. Pertama, korban diajak ke sebuah rumah kos milik rekan pelaku yang berada di Slawi Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

Di sana, pelaku memberikan minuman kepada korban hingga membuatnya tak sadarkan diri. Karena ada kesempatan itu lah pelaku melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
Video: Cabuli Anak Tiri Selama 7 Tahun, Ayah di Brebes Diringkus Polisi

Video: Cabuli Anak Tiri Selama 7 Tahun, Ayah di Brebes Diringkus Polisi

26 Januari 2023

Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan aksi seronok kepada korban. Setelah dari Slawi, korban diajak ke rumah pelaku di Dukuh Kaliluwih, Kecamatan Wanasari.

“Setelah melakukan perbuatan di sebuah rumah kos di Slawi Kabupaten Tegal. Pelaku kembali melakukannya di rumahnya sendiri sebanyak tiga kali,” ucap Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Brebes AKP Triyatno, Senin 19 November 2018.

Pelaku saat itu berjanji kepada korban yang merupakan warga Songgom itu, akan menikahi. Korban sendiri masih duduk di sekolah tingkat pertama (kejar paket B).

Pelaku, kata dia, akhirnya diamankan jajaran unit reskrim Polsek Songgom. Polisi sebelumnya mendapat laporan dari keluarga korban yang tak menerima perlakuan pelaku kepada korban.

Akibat perbuatannya, Adlan dikenai pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. “Untuk ancamam hukuman penjaranya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Adlan mengakui perbuatanya. Dia beralasan, melakukan hubungan itu dengan korban atas dasar suka sama suka. “Awalanya kenalan lewat hp, minta nomor Whatsapp. Setelah itu kita pacaran sudah satu bulan belakangan,” aku Adlan dihadapan petugas.

Bahkan, pelaku pun mengakui telah menyetubuhi korban di rumahnya sendiri sebanyak tiga kali. “Saya ajak dia (korban) menginap dirumah. Di sana saya lakukan itu tiga kali,” pungkasnya. (Panturapost.id)

Reporter: Fajar Eko Nugroho

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Brebeskekerasan seksual brebesPencabulan brebes
Share2427TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In