Lama Menduda, Kakek 71 Tahun di Sirampog Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun – Panturapost.com
Kamis, Juni 30, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Lama Menduda, Kakek 71 Tahun di Sirampog Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu-Rp 10 ribu. 

Tim PanturaPost by Tim PanturaPost
24 Juni 2021
2 min read
0
Bejat! Istri Bekerja di Luar Negeri, Pria di Brebes Malah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BREBES – Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang kakek berinisial W asal Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Kakek berusia 71 tahun tersebut diduga tega mencabuli anak perempuan berusia 6 tahun berinisial AKR.

Informasi yang diperoleh PanturaPost menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun kasus ini terungkap berkat laporan dari warga curiga melihat korban keluar dari rumah anak pelaku.

Warga curiga lantaran rumah itu dalam keadaan kosong. Apalagi, korban saat itu keluar rumah sambil membawa gulungan pakaiannya.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuan korban, dia telah dicabuli W sebanyak 3 kali. Saat ditanya, korban juga merasa kesakitan di bagian vaginanya. Sehingga segera dibawa ke RSUD Bumiayu untuk dilakukan visum sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga

Kecanduan Video Porno, Remaja di Brebes Tega Cabuli Balita Tetangganya

Kecanduan Video Porno, Remaja di Brebes Tega Cabuli Balita Tetangganya

15 Juni 2022
Diduga Hendak Cabuli Anak Kecil, Pemuda Asal Pemalang Dihajar Massa

Dinyana Pan Nyabuli Bocah nang Balapulang, Cah Enom Nggo Empan-empanan Warga

6 Juni 2022

Atas kejadian itu, petugas dari aparat pun bergerak menyelidiki dan memburu pelaku. “Kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian bersama Bhabinkamtibmas setempat, pelaku langsung kita amankan ke kantor desa agar tidak dimassa warga,” kata Anggota TNI Sertu Saepul Kohar mewakili Danramil 10 Sirampog, Kapten Infanteri Siswanto, Kamis (24/6/2021).

Awalnya pelaku tidak mengaku. Namun setelah diinterogasi petugas di kantor desa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, pelaku mengaku telah mencabuli korban hanya 2 kali di rumah anaknya saat sedang kosong dalam waktu yang berbeda.

Pelaku mengaku lupa waktu aksi pencabulan yang pertama terjadi. Namun dirinya memberikan uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Sedangkan untuk aksi yang kedua ini, pelaku memberikan imbalan sebesar Rp 10 ribu.

“Modus pelaku melakukan pencabulan adalah kebutuhan biologis karena sudah lama menduda sebab ditinggal mati istrinya,” tuturnya.

Pelaku sendiri telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kekhilafannya. Namun, ibu kandung korban tetap menuntut agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.

Dengan adanya peristiwa ini, para orang tua diingatkan untuk memberikan pendidikan seks yang sehat ke para anaknya. Terutama jika mereka menginjak remaja.

Tujuannya agar anak menghindari kasus serupa karena mengetahui pergaulan yang baik baginya. Hal tersebut bukan hal yang tabu lagi sehingga mereka terhindar dari pergaulan seks bebas. (*)

ADVERTISEMENT

 

Editor: Irsyam Faiz

Tags: kakekKakek Cabuli anakPencabulanSirampog
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rumah di Kota Tegal Ambruk karena Diduga Sudah Lapuk Termakan Usia
Kota Tegal

Rumah di Kota Tegal Ambruk karena Diduga Sudah Lapuk Termakan Usia

29 Juni 2022
6 Kecamatan di Brebes Jadi Prioritas Vaksinasi PMK
Brebes

6 Kecamatan di Brebes Jadi Prioritas Vaksinasi PMK

29 Juni 2022
Pemilik Lupa Matikan Kompor, Rumah di Tanjung, Brebes Ludes Terbakar
Brebes

Pemilik Lupa Matikan Kompor, Rumah di Tanjung, Brebes Ludes Terbakar

29 Juni 2022
Tahlilan di Tegal, Tamu Bawa Pulang Berkat dengan Ember Besar dan Galon Air
Tradisi

Isi Berkat Tahlilan di Tegal yang Pakai Ember Jumbo dan Galon Air

29 Juni 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • 6 Rekomendasi Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Keluarga

  • Daftar 27 Perguruan Tinggi yang Terakreditasi Unggul, 3 di Antaranya Ada di Jateng

  • Tahlilan di Tegal, Tamu Bawa Pulang Berkat dengan Ember Besar dan Galon Air

  • Cerita Turnamen Tarkam di Tegal, Transfer Pemain hingga Jutaan Rupiah

  • Bukan Hanya Pantai, Ini 6 Tempat Wisata di Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan

  • Diminta Mundur Usai Pindah ke PDIP, Wakil Wali Kota Jumadi: Jika Ada Aturannya, Saya Ikuti

  • 3 SMA Terbaik di Brebes Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Nomor 1 Ada di Bumiayu

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In