TEGAL – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 berhasil dilampaui RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah. Sebagai rumah sakit berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), RSUD Kardinah berhasil melampaui target hingga melebihi Rp 130 miliar di penghujung tahun 2021.
“Alhamdulillah target Rp 130 miliar Insya Allah terlampaui. Sampai hari ini sudah Rp 132 miliar,” kata Direktur RSUD Kardinah, drg. Agus Dwis Sulistyantono M.M saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Tegal, Selasa (28/12/2021).
Agus mengatakan, sejak menjabat Plt Direktur hingga menjadi Direktur definitif, dirinya berusaha bekerja maksimal membawa RSUD Kardinah menjadi rumah sakit berkualitas modern.
“Hutang obat setahun yang sebelumnya sempat diblock, alhamdulillah sampai September- Oktober sudah lunas. Semoga bisa merubah citra dunia farmasi di RSUD Kardinah yang tidak lagi hutang, perlahan hutang dilunasi. Tahun 2022 berharap tidak ada hutang, hutangnya hanya jasa pelayanan,” kata Agus.
Ketua Komisi II Ansori Faqih saat kunjungan menyebut RSUD Kardinah memang selalu menyandang citra positif di mata masyarakat. Bahkan Ansori mengaku belum pernah mendapat laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang jasa pelayanan di RSUD.
“Sampai hari ini belum dapat informasi tentang kekurangan layanan. Belum dapat laporan suara suara yang merasa kurang, saya belum mendengar. Namun kami terus mendorong agar layanan ditingkatkan,” kata Ansori.
Ansori menyebut kedatangannya bersama anggota komisi lainnya untuk melihat langsung beberapa program 2021 yang dilaksanakan RSUD Kardinah. “Melihat beberapa hal kegiatan besar pertama PCR, kedua mobil ambulans Covid-19, dan bantuan DAK terkait alat kesehatan sudah sejauh mana. Meski ada LKPj tahunan, namun untuk melihat langsung secara fisik,” kata Anshori.
Anshori mengatakan, selain itu, pihaknya juga menampung aspirasi jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan tentang peningkatan pelayanan kesehatan. “Karena DPRD punya hak budgeting. Kemudian mendorong lebih meningkat karena persaingan antar rumah sakit yang begitu ketat,” pungkas Anshori. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post