SLAWI – Angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Tegal ini mencapai 9,1 persen. Angka tersebut lebih tingi jika dibandingkan dengan angka kematian secara nasional yang hanya berkisar 3,6 persen.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Kamis (08/10) mengatakan, jumlah kasus kematian akibat virus corona di Kabupaten Tegal mencapai 38 orang atau 9,1 persen.
“Iya angka kematian akibat COVID-19 ini lebih tinggi dari angka kematian secara nasional. Angka kematian di Kabupaten Tegal sudah 9,1 persen sedangkan untuk nasional sekitar 3,6 persen,” katanya.
Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Tegal, lanjut Joko, sebagian besar terjadi pada pasien komorbid atau pasien yang memiliki penyakit bawaan. Menurutnya, infeksi COVID-19 pada diri seseorang yang memiliki riwayat penyakit bawaan adalah mempercepat proses kematiannya.
“Cara kerja virus corona adalah merusak daya imun. Semakin banyak kandungan virusnya, semakin cepat pula imun tubuhnya melemah. Sehingga memudahkan penyakit lain yang dideritanya merusak fungsi organ dan bisa berujung kematian,” ungkapnya.
Data terbaru, terdapat tiga kasus kematiian akibat COVID-19. Untuk yang pertama adalah seorang laki-laki, warga Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, berinisial ASM (63). ASM dirawat di RSUD dr Soeselo, Slawi dan meninggal dunia pada Jumat (02/10) lalu.
Kedua, adalah seorang perempuan berinisial TU (57) warga Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna. Pasien TU dirawat di RSI PKU Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna dan meninggal dunia pada Minggu (04/10).
Sedangkan yang ketiga adalah seorang perempuan berinisial U (41) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng. Pasien U dirawat di RSI PKU Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna dan meninggal dunia pada Selasa (29/09).
“Saat ini, jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 415 orang. Rinciannya, 239 orang dinyatakan sembuh, 138 orang sedang dirawat dan 38 orang meninggal dunia,” jelasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post