TEGAL – Proses lelang pembangunan Pasar Margasari, Kabupaten Tegal sedikit tersendat. Pasalnya, pada Senin (23/7) lalu, Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Tegal yang menangani proses lelang dipanggil Polres Tegal.
Pemanggilan itu terkait adanya dugaan permasalahan dalam proses lelang. Pokja pun dimintai keterangan ihwal proses lelang pembangunan Pasar Margasari yang menelan anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal sebesar Rp 17.546.028.000.
Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo menuturkan, pemanggilan itu berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait lelang proyek yang diduga ada permasalahan. “Ya, kemarin (Senin 23/7) sudah kami panggil (ke Polres). Kami hanya klarifikasi saja,” kata Bambang, Rabu (25/7).
Namun dari hasil pemanggilan, Bambang mengaku tidak menemukan adanya permasalahan yang mengarah ke pidana. Akan tetapi, kesalahan hanya ada di administratif. “Tidak ada pidana, cuma administrasi saja,” beber dia.
Sementara, Plt. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Tegal Dedy Junaedi membenarkan pemanggilan itu. Dia mengakui, pemanggilan terkait klarifikasi tentang proses lelang Pasar Margasari. “Saya juga dipanggil, karena saya salah satu dari pokja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, permasalahan administrasi itu yakni adanya kesalahan dalam dokumen, penyedia jasa yang juga peserta lelang.
Kesalahan dokumen diketahui setelah adanya evaluasi itu dengan sanggahan dari para penyedia jasa. Dengan sanggahan yang dibenarkan, sehingga pemilihan pemenang lelang gagal.
“Sesuai substansi sanggahan, maka pokja melaksanakan evaluasi ulang,” katanya.
Dikatakan, sejak kemarin pokja sebenarnya belum menetapkan pemenang lelang. Untuk pengumuman penetapan, pihaknya belum bisa menentukan waktunya. “Secara pasti belum bisa, tapi jadwalnya sudah ada,” jelasnya.
Dedy pun menargetkan proses lelang Pasar Margasari harus sudah selesai pada awal Agustus 2018. Hal itu karena proses pembangunan membutuhkan waktu selama 138 hari kalender. “Pembangunan harus sudah selesai pada 22 Desember 2018,” pungkasnya. (Sumber: Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post