SURADADI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal bekerja sama Dinsos Jawa Tegah memberikan bantuan kursi roda untuk para penyandang disabilitas di Desa Jatibogor dan Jatimulya Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Selasa ( 6/11/2018).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, yang diwakili Bidang Rehabilitasi Sosial Dra. Faticha, MM, dan Dinas Sosial Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Panti Karya Mandiri Sugeng Riyadi menyerahkan bantuan lima kursi roda kepada penyandang disabilitas di Kantor Balai Desa Jatibogor dan Jatimulya Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
Dari lima kursi roda itu, empat diberikan untuk penyandang disabilitas dari Desa Jatibogor. Dan satu kursi roda untuk disabilitas dari Jatimulya. Mereka adalah Khasnawi (60), TB Iskandar Dinata (45), Irfan Fahmi (21), Siti Maryam (58), dan Danu Satria (11).
“Jumlah kursi roda ada 10. Baru terealisasi 5 kursi roda. Lima lagi menyusul karena lagi proses pembuatan,” ungkap Dra. Faticha, MM.
Dia menuturkan, kursi tersebut dibuat sesuai ukuran. Kalau sudah didistribusikan, selama 2 minggu masih dipantau keselamatan dan kenyamanan kursi roda bagi penerima.
“Ada salah satu penerima dari Desa Jatibogor yang tidak bisa hadir. Kami langsung ke rumahnya. Ibu Siti Maryam tidak bisa hadir ke balai desa karena tidak ada yang mendampinginya,” tutur dia.
Tidak hanya bantuan kursi roda untuk 5 disabilitas, Dinsos Kab. Tegal dan Dinsos Provinsi pun memberikan peralatan masak seperti, kompor, tabung, open, regulator, Wajan dll. “Minimal bantuan ini dapat mengurangi beban hidup mereka, dan membatu dalam aktivitas mereka setia hari,” ujarnya.
Anggota DPR RI Dewi Aryani yang ikut hadir dalam penyerahan bantuan kursi roda itu mengaspresiasikan kinerja Dinsos. “Saya sangat mendukung dalam kegiatan penanganan disabilitas ini. Kami akan mendukung agar ke depan dalam anggaran APBN bisa berkembang lagi untuk para orang luar biasa ini,” ujarnya. (*)
Discussion about this post