Lindungi UMKM dan Pasar Tradisional, Pansus 7 DPRD Brebes Kebut Perda Revisi Toko Modern – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Lindungi UMKM dan Pasar Tradisional, Pansus 7 DPRD Brebes Kebut Perda Revisi Toko Modern

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
25 September 2020
2 min read
0
Lindungi UMKM dan Pasar Tradisional, Pansus 7 DPRD Brebes Kebut Perda Revisi Toko Modern

Ketua Pansus 7 DPRD Brebes Wamadiharjo Susanto

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Menjamurnya toko modern jadi perhatian serius DPRD Kabupaten Brebes. Revisi Peraturan Daerah (Perda) mendesak segera dituntaskan. Tujuannya untuk melindungi keberadaan pasar atau toko tradisional.

Ketua Pansus 7 DPRD Brebes Wamadiharjo Susanto mengatakan, Pansus 7 kini sedang menuntaskan Perda inisiatif atau revisi Perda No 1 Tahun 2014 tentang pengaturan toko modern, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

“Dengan kondisi seperti saat ini, revisi memang sangat perlu dilakukan. Mengingat Kabupaten Brebes yang terus berkembang dengan on progres Kawasan Industri Brebes (KIB). Kita harus melindungi pasar tradisional dan UMKM,” kata Wamadiharjo Susanto, Jumat (25/9/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam Perda yang lama, menurutnya, memang telah mengatur keberadaan toko modern. Namun tidak detail termasuk sanksi pelanggarannya. Selain itu, juga pengawasan Perda yang sudah ada sangat lemah. Sehingga toko modern yang melanggar aturan seakan dibiarkan saja terus melanggar.

Baca Juga

Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

4 Februari 2023
Viral Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini

Viral Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini

25 Januari 2023

“Penegakan dan pengawasan dari birokrasi memang lemah. Misal kesesuaian aturan dalam Perda itu tentang jarak minimal 1 KM dari pasar tradisional. Tapi, di lapangan, silahkan saja dilihat sendiri. Ada yang di depan pasar tradisioanal, disamping dan dekat pedagang UMKM,” tegas politisi PKS tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, Perda yang lama beberapa bagian sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Sehingga revisi dalam bentuk Perda yang baru. Baik terkait perizinannya, terkait operasional dan aspek legalitas. Apalagi diketahui sudah banyak toko modern tidak sesuai aturan.

Revisi Perda ini, lanjut dia, diharapkan bisa melakukan penegakan toko modern yang tidak sesuai aturan. Kehadiran toko modern, menurutnya, jangan sampai mengancam bahkan mematikan toko atau pasar tradisional.

“Maka penting untuk dibahas dalam revisi Perda nanti. Termasuk bagaimana menetapkan lokasi atau zonasi titik-titik yang tidak boleh (berdiri toko modern), termasuk jam operasionalnya. Mana yang boleh 24 jam. Termasuk, ketegasan jika belum berijin tak boleh didirikan atau operasional,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perda bukan semata-mata memerangi kehadiran toko modern. Ia menyebut, Brebes merupakan daerah pro investasi. Namun demikian, alangkah baiknya, toko modern agar diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Brebes. Ia mencontohkan, agar ada jatah produk lokal Kota Bawang yang didisplay di toko modern secara menyeluruh.

“Ada sinergitas program Pemkab Brebes yang memberdayakan UMKM. Ada porsi produk lokal Brebes, dialokasikan untuk produk UMKM. Sehingga bisa mensupport,” jelasnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan pemantauan dan penelusuranya di wilayah Kecamatan Bulakamba, dari 18 toko modern yang ada, hanya sebagian saja yang diketahui sudah memiliki ijin resmi.

“Hanya 8 toko modern yang telah memiliki ijin. Yang lain belum ada ijin tapi sudah buka dan operasional. Belum lagi di 16 kecamatan lain,” beber dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes, Ratim Rantoko tak membantah, jika pengawasan terkait toko modern yang ada saat ini dari birokrasi lemah. Selain itu, berdasarkan data yang dimilikinya sebanyak 114 toko modern yang sudah memiliki ijin tuntas.

“Ya memang pengawasan di lapangan kurang dan masih lemah. Kami mendukung Pansus toko modern segera menyelesaikan revisi Perda itu. Apalagi jika sudah selesai dengan beberapa masukan aturan baru bisa lebih meningkatkan PAD,” kata Ratim Rantoko. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: DPRD Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 
Berita Utama

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

5 Februari 2023
Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes
Brebes

Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes

5 Februari 2023
Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 
Brebes

Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 

5 Februari 2023
Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 
Berita Utama

Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 

5 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In