TEGAL – Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran, mengatakan saat ini sedang marak investasi bodong di dunia maya. Horas mengungkapkan, rata-rata setiap bulannya mendapatkan laporan ada 10 investasi yang bodong.
“Tiap bulannya tiap kali rapat, (OJK) dapat laporan 10 investasi ilegal. Di Facebook, Instagram,” katanya, Jumat (22/2).
Fenomena tersebut, terjadi kurun beberapa tahun ini. Hal tersebut, lantaran semakin ketatnya dan seringnya penertiban investasi oleh Asosiasi Pengelolaan Investasi Indonesia (APII).
“Sebelumnya mereka memiliki kantor fisik. Nah sekarang berbeda. Mencari celah dari penertiban,” ujarnya.
Faktor lainnya, lantaran melihat para investasi bodong yang pernah dibekukan, seperti CSI dan Pandawa. Kedua nasabah investasi itu cukup banyak berasal di Brebes, Tegal hingga Pemalang.
Ia mengungkapkan, untuk meyakinkan calon korban, para investasi bodong tersebut memajang foto dalam profil dari beberapa pejabat. Semisal direktur bank ternama dalam suatu momen.
“Modusnya dengan seolah-olah mereka mengenal pejabat daerah atau perbankan. Nanti dimasukkan ke profil usahanya di medsos. Atau foto dengan saya,” beber dia.
Bahkan, mereka mengundang nasabah atau calon nasabah dalam suatu acara. Agar semakin meyakinkan, mereka juga menampilkan testimoni beberapa orang yang mempromosikan investasinya.
Untuk itu, lanjut Horas, masyarakat agar berhati-hati, agar tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang besar.
“Imbauan kepada masyarakat itu memperhatikan logis dan logistik. Logis dalam memberikan keuntungan. Kalau lebih dari 10 persen, cukup besar. Sedangkan logis, barang yang akan diinvestasikan jelas dan transparan,” tandasnya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post