TEGAL – Mencari sumber air sehat, sepertinya masih menjadi persoalan pelik di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pasalnya sebanyak 53,33 persen sumber air rumah tangga di Kabupaten Tegal tidak terlindungi atau dekat dengan limbah atau tinja. Umumnya, sumber air itu digunakan untuk mandi, memasak dan mencuci. Sumur atau mata air tidak terlindung ini adalah yang memiliki jarak ke tempat penampungan limbah atau tinja terdekat kurang dari 10 meter.
Berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Tahun 2017, terdapat 1,76 persen mata air tidak terlindung sebagai sumber air minum utama rumah tangga. Hal tersebut terungkap dalam acara Pelatihan Administrasi dan Teknik Desa Reguler Aloksi APBN Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III Tahun 2018 di Hotel Grand Dian, Selasa (17/6) kemarin. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu (17-18/6) oleh desa yang mendapatkan sumber pendanaan dari APBN. Total peserta 108 orang terdiri dari KKM, Satlak dan Tim Pengadaan.
Dalam sambuatannya, Plt Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, air bersih adalah komponen vital bagi keberlangsungan hidup manusia. “Berdasarkan data UN Water, pada 2012, Pulau Jawa dan daerah yang kerap dilanda kemarau di bagian timur termasuk kategori wilayah krisis air tingkat medium,” katanya.
Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, ada 47.642 rumah tangga miskin di Kabupaten Tegal yang belum memiliki jamban keluarga sehat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk tetap mengalokasikan bantuan keuangan PDPM dengan total anggaran mencapai Rp. 65,25 Miliar. Dengan membuat sedikitnya 32.625 jamban keluarga sehat baru.
“Sementara sisanya akan kita dorong lewat bantuan pemerintah provinsi, CSR perusahaan, BAZDA, APBD-Des non transfer bantuan keuangan PDPM dan swadaya masyarakat,” terangnya.
Program Pamsimas
Umi menilai, kebutuhan air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar sudah yang tidak bisa ditawar lagi. Dan pemerintah akan menargetkan kemudahan akses 100 persen air minum layak pada 2019. Program Pamsimas ada sebagai program andalan nasional, untuk mengejar target akses 100 persen akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk perdesaan. Dengan pendekatan berbasis masyarakat.
“Dari catatan yang ada, sampai akhir tahun 2017, Kabupaten Tegal sudah melaksanakan Program Pamsimas di 102 desa di 16 kecamatan. Untuk tahun kedua atau di 2018 ini kita mengusulkan 23 desa calon penerima program yang terdiri dari 18 desa reguler APBN dan 5 desa usulan reguler APBD,” paparnya.
Umi mengingatkan kepada penyelenggara, sesuai dalam usulan proposal, akan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) secara baik. Di mana biaya operasional dan pemeliharaan akan disesuaikan dan dikelola oleh BPSPAMS (Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi).
“Serta bersedia menghilangkan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) jika masih ada,” kata dia.
Koordinator Program Pamsimas Fachru Eko Rahmawan mengatakan, tujuan acara ini untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan air bersih serta penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Selain itu, program ini juga untuk menurunkan angka penyakit di masyarakat. ( sumber : panturapost.id )
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post