TEGAL– Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Kardinah, Kota Tegal, Jawa Tengah kini menjadi jejaring Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sebagai Laboratorium Jejaring Pemeriksa COVID-19 Kemenkes, data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen di RSUD Kardinah akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Direktur RSUD Kardinah drg. Agus Dwi Sulistyantono MM mengatakan, RSUD Kardinah telah mengantongi izin untuk mengeluarkan hasil laboratorium tes PCR COVID-19
“Seperti bagi masyarakat yang ingin berpergian seperti sebagai syarat untuk naik pesawat udara, atau perjalanan darat dan laut,” kata Agus Dwi.
Sebelumnya, Agus mengatakan, laboratorium tersebut telah memenuhi peralatan yang cukup lengkap seperti alat PCR manual-automatis. Kapasitas dari laboratorium untuk 1 shift dapat memeriksa hingga 96 sampel.
“Sekali main pemeriksaan sampel bisa sampai 96. Dalam sehari bisa sampai 2.000, kalau ada sampelnya,” kata Agus.
Agus mengatakan, laboratorium tersebut tak hanya melayani pemeriksaan untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari virus Corona, namun juga penyakit lain.
“Lab. kontainer kita ini tidak hanya untuk tes COVID-19, namun juga untuk pemeriksaan yang lain. Termasuk, misalnya mendeteksi penyakit hepatitis, flu burung, bisa juga pelayanan lain yang akan kita kembangkan selain tes COVID,” kata Agus.
Disampaikan Agus, dengan keberadaan laboratorium PCR, Kota Tegal bisa lebih siap seandainya gelombang kenaikan COVID-19 terjadi sewaktu-waktu.
Agus menambahkan, pemeriksaan di laboratorium PCR di sebelah selatan gedung RSUD Kardinah tersebut juga melayani dengan drive thru. “Dengan layanan drive thru masyarakat bisa ke sini tanpa harus turun dari kendaraan. Nanti hasil pemeriksaan bisa dikirimkan lewat email atau WA,” kata Agus.
Agus mengatakan, laboratorium kontainer dan layanan drive thru diharapkan bisa menghilangkan kesan seram saat masyarakat ingin memeriksakan diri apakah terpapar COVID-19 atau tidak.
“Bagi masyarakat yang sakit di rumah sakit, pemerintah menjamin dan tentu dibiayai. Namun bagi yang sehat, untuk keperluan perjalanan, dan lainnya bayar. Biayanya di bawah ketentuan pemerintah. Sekitar Rp 275.000 untuk PCR, dan Rp 95.000 untuk antigen,” pungkas Agus. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post