Berdasarkan data, tahun 2017 ini sudah ada 112 koperasi di batang yang sudah dibekukan.
“Kenapa dibekukan karena memang dalam hal ini tidak serius dan melanggar beberapa hal berkenaan dengan aturan perkoperasian. Dan juga ada sekitar 100 koperasi yang masih ada di kabupaten batang dengan berbagai komponen, SDM dan modal yang berbeda,” dia menambahkan.
Menurut dia, beberapa penyebab koperasi kolap hal ini karena hal yang pertama yakni pengurus koperasi dalam mengurusi koperasi tidak benar atau menjalankan dalam menjalankan usahanya.
Yang kedua berkaitan dengan inovasi dan kreatifitas dari perkoperasian, yang ketiga yakni sumber daya manusia yang ada dalam koperasi tersebut.
“Sekarang jamannya teknologi tentu harus ada inovasi ada kreatifitas bagaimana koperasi dengan teknologi bisa mempermudah masyarakat dalam hal simpan pinjam, tetapi itu semua dikembalikan pada lembaga koperasi masing-masing,” kata dia.
Dan yang paling penting koperasi mejadi salah satu soko guru ekonomi bisa membantu masyarakat kabupaten Batang khususnya ekonomi yang bergerak di bidang UMKM.
“Saya yakin apabila pengurus koperasi dalam menangani serius dan SDMnya juga serius berintegritas dan saya yakin kedepan kelesuan koperasi itu bisa tumbuh kembali. Karena itu yang lebih tahu persis para pengurus, bagaimana inovasi dan kreatifitasnya agar dapat kompetitif dengan lembaga keuangan yang ada karena rata-rata koperasi kita msih bergerak dibidang simpan pinjam khususnya menopang UMKM (usaha mikro kecil menengah) belum lebih pada peningkatan yang lebih tinggi lagi untuk yang lebih produktif,” dia memungkasi. (MAQ)
Discussion about this post