Menang di MK, KPU Kota Tegal Bersiap Hadapi Sidang DKPP - Panturapost.com
Kamis, Februari 25, 2021
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home KPU Kota Tegal

Menang di MK, KPU Kota Tegal Bersiap Hadapi Sidang DKPP

Sidang DKPP itu berkaitan dengan gugatan dan tim Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang menilai Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Irsyam Faiz by Irsyam Faiz
2018/09/18 7:35pm
2 min read
0
Banyak Berkas Pendaftaran Caleg yang Masih Bermasalah

Ilustrasi KPU (Foto: Istimewa)

101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 17 September 2018 kemarin. Dari sidang itu, MK memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kota Tegal.

Perlu diketahui, paslon nomor urut 4, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kota Tegal. Dalam gugatan itu, KPU dan pihak pemenang atau paslon nomor 3, Dedy Yon- Jumadi dianggap melakukan pelanggaran dalam pilkada tersebut.

Namun setelah menang di MK, ternyata KPU Kota Tegal masih harus berhadapan dengan sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Sidang DKPP itu berkaitan dengan gugatan dan tim Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang menilai Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga

Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut, Wasmad Langsung Ajukan Eksepsi

Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut, Wasmad Langsung Ajukan Eksepsi

17 November 2020
Sejoli di Tegal Diringkus karena Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Polisi

Pasangan Lanang Wadon nang Tegal Dilebokna Sél Gara-gara Nyolong Motoré Polisi

16 November 2020
Sebagai Bandar Judi Online, Warga Margadana Kota Tegal Ditangkap Polisi

Kapok! Bandar Judi Onlén nang Kota Tegal Dicekel Polisi, Saiki Ndekem nang Penjara

5 November 2020
Viral Video Keributan Satpol PP dan PKL di Alun-alun Kota Tegal, Ini Penjelasan Polisi

Ora Gelem Ditertibna, Emak-emak PKL nang Kota Tegal Ngancem Ngobong Awaké Dhéwék

26 Oktober 2020

Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono kepada wartawan, Selasa 18 September 2018 mengatakan informasi tersebut memang benar adanya. “Iya masih belum selesai. Masih harus menghadapi DKPP. Terkait sidang kode etik,” katanya.

Gugatan itu tercatat dengan Nomor register 206/DKPP-PKE-VII/2018. Dengan pengadu tim hukum paslon Habib Ali- Tanty (Hati). Thomas pun menyatakan, dengan adanya sidang DKPP berpengaruh terhadap dengan penetapan pemenang Pilkada Kota Tegal.

“Pastinya berpengaruh. Makanya nanti kami akan mengadakan rapat penentuan tanggal pelaksanaan penetapan pemenang,” terangnya.

DKPP sendiri telah menggelar sidang perdana pada 7 September 2018 kemarin di Bawaslu Provinsi Jateng. Dalam hal ini Ketua KPU Kota Tegal, Agus Widjonarko pun harus hadir di ruang sidang sebagai pihak teradu.

Untuk sidang putusan DKPP, KPU Kota Tegal masih menunggu informasi selanjutnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal ketika Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko terkait pernyataannya di depan awak media. Agus menyebut pemenang Pilkada Kota Tegal versi hitung cepat atau quick count. “Pemenangnya Dedy Yon-Jumadi,” katanya saat itu dalam video.

Pernyataan yang dilontarkannya itu untuk menjawab pertanyaan dari awak media yang saat itu menanyakan hasil sementara perolehan suara quick count berdasarkan rekapitulasi C1 di laman resmi KPU.

Pernyataannya itu tersebar di media sosial dalam bentuk video. Tentu saja menjadi perbincangan publik. Atas pernyataan itu, Ketua KPU dinilai mendahului dan tidak menghormati hasil resmi real qount KPU. Hal tersebut pun dipermasalahkan kubu paslon Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum. (Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Tegalgugatan habib-tantykpu kota tegal
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Warga Sigambir Brebes Pergoki Pencuri Congkel Kotak Amal Musala
Berita Utama

Warga Sigambir Brebes Pergoki Pencuri Congkel Kotak Amal Musala

25 Februari 2021
42.000 Petugas Pelayan Publik hingga Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Tahap II di Kota Tegal
Tegal

42.000 Petugas Pelayan Publik hingga Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Tahap II di Kota Tegal

25 Februari 2021
Berseteru hingga Laporkan Jumadi ke Polisi, Dedy Yon: Tetap Fokus Jalankan Pemerintahan
Tegal

Berseteru hingga Laporkan Jumadi ke Polisi, Dedy Yon: Tetap Fokus Jalankan Pemerintahan

25 Februari 2021
Diresmikan, Pusat Daur Ulang di TPS Mintaragen Bisa Olah 10 Ton Sampah Per Hari
Tegal

Diresmikan, Pusat Daur Ulang di TPS Mintaragen Bisa Olah 10 Ton Sampah Per Hari

25 Februari 2021

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pasangan Suami Istri Asal Tegal Tewas Terlindas Truk Trailer di Jalan Pantura Brebes

  • Cerita Warga Tiap Malam Merasakan Tanah Bergerak di Jalan Raya Kalibakung Tegal

  • Sulitnya Mengalirkan Kembali Air Bersih ke Tegal dan Brebes

  • Udan Gedhé Nemen, Limang Désa nang Ketanggungan Keleban Banjir

  • Ganjar Soal Kabar Dedy-Jumadi Pecah Kongsi: Suruh Ketemu Saya

  • Dedy Yon Laporkan Jumadi ke Polda Jateng Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

  • Viral Konvoi Remaja Brebes dan Acungkan Celurit, Kapolsek Tanjung: Video Lama dan Sudah Ditindaklanjuti

MEDIA SOSIAL

  • 122.7k Fans
  • 169 Followers
  • 24.8k Followers
  • 46.7k Subscribers
-- Histats.com START (aync)-->
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Tegal
    • Slawi
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Nasional
  • Jateng
  • Wisata
  • Video
  • Opini
  • PodPost
  • Moci
  • Infografik
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
  • Advertorial
  • Inspire Slawi

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Close Ads X