Menang di MK, KPU Kota Tegal Bersiap Hadapi Sidang DKPP – Panturapost.com
Kamis, Februari 2, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home KPU Kota Tegal

Menang di MK, KPU Kota Tegal Bersiap Hadapi Sidang DKPP

Sidang DKPP itu berkaitan dengan gugatan dan tim Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang menilai Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Irsyam Faiz by Irsyam Faiz
18 September 2018
2 min read
0
Banyak Berkas Pendaftaran Caleg yang Masih Bermasalah

Ilustrasi KPU (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 17 September 2018 kemarin. Dari sidang itu, MK memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kota Tegal.

Perlu diketahui, paslon nomor urut 4, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kota Tegal. Dalam gugatan itu, KPU dan pihak pemenang atau paslon nomor 3, Dedy Yon- Jumadi dianggap melakukan pelanggaran dalam pilkada tersebut.

Namun setelah menang di MK, ternyata KPU Kota Tegal masih harus berhadapan dengan sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Sidang DKPP itu berkaitan dengan gugatan dan tim Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang menilai Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga

20 PPK Kecamatan Pemilu 2024 di Kota Tegal Dilantik, Apa Tugasnya?

20 PPK Kecamatan Pemilu 2024 di Kota Tegal Dilantik, Apa Tugasnya?

4 Januari 2023
Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kota Tegal Tetap 30 dari 4 Daerah Pemilihan

Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kota Tegal Tetap 30 dari 4 Daerah Pemilihan

15 Desember 2022

Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono kepada wartawan, Selasa 18 September 2018 mengatakan informasi tersebut memang benar adanya. “Iya masih belum selesai. Masih harus menghadapi DKPP. Terkait sidang kode etik,” katanya.

ADVERTISEMENT

Gugatan itu tercatat dengan Nomor register 206/DKPP-PKE-VII/2018. Dengan pengadu tim hukum paslon Habib Ali- Tanty (Hati). Thomas pun menyatakan, dengan adanya sidang DKPP berpengaruh terhadap dengan penetapan pemenang Pilkada Kota Tegal.

“Pastinya berpengaruh. Makanya nanti kami akan mengadakan rapat penentuan tanggal pelaksanaan penetapan pemenang,” terangnya.

DKPP sendiri telah menggelar sidang perdana pada 7 September 2018 kemarin di Bawaslu Provinsi Jateng. Dalam hal ini Ketua KPU Kota Tegal, Agus Widjonarko pun harus hadir di ruang sidang sebagai pihak teradu.

Untuk sidang putusan DKPP, KPU Kota Tegal masih menunggu informasi selanjutnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal ketika Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko terkait pernyataannya di depan awak media. Agus menyebut pemenang Pilkada Kota Tegal versi hitung cepat atau quick count. “Pemenangnya Dedy Yon-Jumadi,” katanya saat itu dalam video.

Pernyataan yang dilontarkannya itu untuk menjawab pertanyaan dari awak media yang saat itu menanyakan hasil sementara perolehan suara quick count berdasarkan rekapitulasi C1 di laman resmi KPU.

Pernyataannya itu tersebar di media sosial dalam bentuk video. Tentu saja menjadi perbincangan publik. Atas pernyataan itu, Ketua KPU dinilai mendahului dan tidak menghormati hasil resmi real qount KPU. Hal tersebut pun dipermasalahkan kubu paslon Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum. (Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Tegalgugatan habib-tantykpu kota tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan
Brebes

Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

2 Februari 2023
Ikut Turunkan Stunting di Pemalang, Polisi Diterjunkan ke Desa-desa
Pemalang

Ikut Turunkan Stunting di Pemalang, Polisi Diterjunkan ke Desa-desa

2 Februari 2023
Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan
Brebes

Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

2 Februari 2023
Puluhan Korban Banjir Lumpur Sirampog Dapat Bantuan Sembako
Brebes

Puluhan Korban Banjir Lumpur Sirampog Dapat Bantuan Sembako

2 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In