BATANG, Panturapost.com – SU ( 27 ) warga Kelurahan Karangasem Selatan, Batang dan KU (30) warga Desa Tombo Batang terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya terpergok warga saat hendak mengambil tepung terigu dan minyak goreng tanpa seizin sang pemilik.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Maret 2017 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pattimura I Dukuh Pesalakan, Kelurahan Karangasem Selatan Kec/Kab. Batang. Warga pun akhirnya menangkap dan melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Batang.
Petugas dari Polsek Batang segera mendatangi TKP begitu mendapat laporan itu. “Saat ini, Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan,” ujar Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto, Sabtu 1 April 2017.
Kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga ketika sedang mengambil lima karung tepung terigu masing masing seberat 25 Kg . Tak hanya itu, mereka mengambil 2 Drigen berisi minyak goreng curah masing masing seberat 17 Kg. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, sebelumnya sudah pernah mengambil barang serupa sebanyak 5 (lima) kali,” jelas Bambang.
Dia menambahkan, KU merupakan karyawan penjaga gudang sedangkan SU merupakan mantan karyawan. “Kedua Pelaku bersekongkol dalam melakukan tindak kejahatan yaitu mencuri tepung terigu,” ungkap dia.
Barang hasil kejahatan sudah dijual dan uangnya dipergunakan untuk biaya keperluan hidup, aku pelaku. “Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Bambang. (Humas Polres Batang/Rhn)
Discussion about this post