TEGAL – Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal mengundurkan diri. Pasalnya, mereka sudah merasa mampu mandiri.
Pekerja Sosial Supervisor PKH Hilda Khoirunnisa mengungkapkan kepada panturpost.com kemarin, di Kabupaten Tegal sudah banyak penerima bantuan (Bansos) PKH yang mengundurkan diri. Tercatat dalam tiga bulan terakhir saja ada sebanyak 809 KPM yang mengundurkan diri.
“Mereka terdiri dari graduasi alamiah 524 KPM , graduasi mampu 34 KPM dan graduasi Mandiri 251 KPM,” ungkapnya.
Hilda menerangkan, graduasi mandiri itu KPM yang sudah mampu dalam ekonominya untuk menyekolahkan anak atau sudah lulus sampai SMA. Sedangkan graduasi mampu merupakan penerima PKH yang terbukti dalam ekonominya sudah mampu dan masih mendapat bansos PKH dengan persetujuan pemerintah desa dan KPMnya untuk mundur atau dicoret. Sementara graduasi alamiah itu penerima KPM yang sudah tidak ada lagi anak yang sekolah sesuai ketentuan katagori PKH.
“Penerima bantuan yang mengundurkan diri ini karena merasa mampu secara mandiri, graduasi mampu yang dicoret, serta graduasi alamiah. Mereka tinggal menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari penerima bantuan PKH,” tutur Hilda.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penerima bantuan PKH ini ada beberapa komponen. Pertama yakni komponen kesehatan ibu hamil dan anak balita, kemudian komponen pendidikan anak sekolah dasar sampai dengan SMA, serta kesejateraan sosial lansia dan disabilitas.
Sementara itu, untuk jumlah penerima PKH di Kabupaten Tegal ada 55.516 KPM. Jumlah ini terus menurun untuk tiga bulan ini dengan adanya ratusan KPM yang graduasi/mundur.
“Kemungkinan akan lebih banyak lagi KPM yang tergraduasi dalam tahun ini, apalagi masih beberapa bulan lagi,” ujarnya.
Ada 187 pendamping PKH yang tersebar di Kabupaten Tegal. Tugasnya membantu para KPM belajar atau pendamping mengarahkan pola pikir untuk merubah kondisi atau mengajarkan dalam segi keuangan, pendidikan dan kesehatan. Dengan sistem itu masyarakat penerima bansos atau KPM sudah mulai banyak yang mau tergraduasi.
“Dalam istilah sekolah itu sudah lulus.”
Salah satu penerima PKH yang tergraduasi adalah Watiah ( 44 ) salah satu warga RT 02 RW 01 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal.
Sejak 2012, Watiah menerima bantuan sosial program PKH. Dia memiliki dua anak, Noviyanti Intan Permata (sudah lulus SMA) dan Fattan Bayhaki Hakim kategori SD. Watiah mundur dari penerima bansos PKH bulan ini karena kemauan sendiri,
“Saya sudah mampu. Anak saya yang sekolah SD hanya satu untuk kategori PKH. Jadi saya kalau hanya membiayai satu anak SD Insya Allah bisa,” ujar Watiah
Suami Watiah, Suyanto (46 tahun ) bekerja sebagai tukang pangkas rambut di daerah Slawi. Sedangkan Watiah sehari-hari bekerja membantu kakaknya yang berjualan lauk pauk di rumah.
Seiring berjalannya waktu, keluarga Watiah perekonomiannya menjadi lebih baik. Suami Watiah mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Bahkan mampu menabung untuk membuat rumah baru yang sekarang sudah ditempati keluarga mereka.
Watiah di bulan Februari 2019 secara sadar mengutarakan keinginannya kepada Pendamping Sosial PKH untuk mundur sebagai peserta bansos PKH dengan dukungan suami. Selanjutnya pendamping segera memproses pengunduran diri Watiah dari kepesertaan PKH.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dra. Nurhayati MM menyambut positif mundurnya sejumlah penerima PKH. “Bagus. Artinya sudah ada kontrol sosial dan kesadaran KPM untuk mandiri. Itu juga karena peran pendamping PKH yang memberi motivasi terus menerus dan pendampingan,” ujar dia.
Dia berpesan, penerima PKH supaya manfaatkan bantuan PKH agar bisa lebih berdaya dan lakukan peluang pengembangan diri dengan produktifitas keluarga. Sehingga secara bertahap bisa mandiri. “Keluar dari garis kemiskinan menjadi warga mampu,” kata dia. (*)
Reporter : Bentar
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post