TEGAL – Sedikitnya 14 anak punk atau anak jalanan di Kota Tegal dirazia petugas gabungan, Rabu (1/8) siang. Mereka dirazia di beberapa tempat, lantaran sudah meresahkan masyarakat.
Petugas gabungan yang berasal dari polisi, Dinsos serta Satpol PP menyisir di jalur pantura Brebes-Tegal.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Kota Tegal, Tety Kirnawati mengatakan, 14 anak punk itu dirazia di dua tempat. Yakni di Perempatan Maya dan Pasar Anyar Martoloyo.
“Enam dirazia di Perempatan Maya saat mau menghadang kendaraan. Sisanya di dalam Pasar Anyar Martoloyo,” katanya saat ditemui Panturapost.com.
Saat di Pasar Martoloyo, Dinsos Kota Tegal mendapati mereka mangkal di tempat pemotongan hewan. Ketika itu, mereka sedang duduk berjejeran.
Tety mengungkapkan, seluruh anak punk itu berasal dari luar daerah. Namun saat dirazia, mereka enggan untuk mengakuinya.
“Kalau yang dirazia di Maya itu dari daerah Pekalongan. Sisanya campuran, tapi luar (daerah) semua. Mereka ngakunya dari Slawi, padahal jelas dari bau badan dan penampilannya kotor banget,” ungkap dia.
Mereka pun kemudian dibawa dan didata alamat serta lainnya ke Kantor Dinsos Kota Tegal. Hasilnya, seluruh anak jalanan itu sudah putus sekolah. Beberapa di antara mereka bahkan telah hampir setahun tidak sekolah.
“Mereka semuanya putus sekolah. Karena masih di bawah umur, maka dilepas setelah kita dan pihak kepolisian berikan pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, petugas gabungan juga merazia satu pasangan tidak resmi di salah satu hotel. ( sumber: panturapost.id )
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post