Meski Disetujui Bupati, Keputusan Pemekaran Brebes Selatan di Tangan Pusat – Panturapost.com
Senin, Januari 30, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Meski Disetujui Bupati, Keputusan Pemekaran Brebes Selatan di Tangan Pusat

Setelah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, selanjutnya akan diserahkan dan disampaikan ke Gubernur untuk diparipurnakan di DPRD Provinsi. Selanjutnya...

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
5 November 2018
1 min read
0
Meski Disetujui Bupati, Keputusan Pemekaran Brebes Selatan di Tangan Pusat
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Bupati dan DPRD Brebes akhirnya menyetujui pemekaran Brebes Selatan. Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin 5 November 2018.

Bupati Brebes Idza Priyanti dan DPRD Brebes menyetujui enam wilayah kecamatan di Kabupaten Brebes selatan mekar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Salem, Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Sirampog, dan Kecamatan Paguyangan.

Daerah otonom baru itu, telah ditetapkan bernama Kabupaten Brebes selatan dengan ibukota Kabupaten di Kecamatan Bumiayu. Usai disetujui, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Ilia Amin melakukan penandatangan dokumen pemekaran Kabupaten Brebes.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya berkas diserahkan ke Wakil Bupati Brebes, Narjo, yang hadir mewakili Bupati Brebes Idza Priyanti untuk ditindak lanjuti. “Jadi hari ini Bupati dan DPRD telah merespon keinginan lama yang luhur masyarakat Brebes Selatan untuk memenuhi PP 78 tentang persyaratan pembentukan DOB,” kata dia.

Baca Juga

Cukup Tunjukkan NIK, Warga Brebes Sudah Bisa Nikmati Layanan BPJS Kesehatan

Cukup Tunjukkan NIK, Warga Brebes Sudah Bisa Nikmati Layanan BPJS Kesehatan

13 Januari 2023
Sungai Pemali Meluap, Sejumlah Desa di Brebes Terendam Banjir

Sungai Pemali Meluap, Sejumlah Desa di Brebes Terendam Banjir

19 November 2022

Setelah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, kata dia, selanjutnya akan diserahkan dan disampaikan ke Gubernur. Tidak hanya sampai di situ, keputusan apakah pemekaran ditetapkan atau tidak tergantung pemerintah pusat.

“Jadi tahapanya hasil persetujuan bersma ini disampaikan ke Gubernur untuk kemudian diparipurnakan di DPRD Provinsi sebelum akhirnya disampaikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ilia Amin, ada beberapa item persyaratan yang telah dipenuhi Pemkab Brebes. Di antaranya: Berkas keputusan nama kabupaten yang baru, keputusan lokasi calon kabupaten baru dan nama ibukota baru.

Persyaratan lain yang sudah dipenuhi yakni keputusan tentang penyerahan aset atau kekayaan daerah yang bergerak maupun tidak bergerak, berkas keputusan penyerahan sarana prasarana perkantoran, termasuk personel dan pegawai.

“Kemudian berkas keputusan kesanggupan kabupaten induk untuk memberikan hibah dari APBD induk selama dua tahun APBD untuk daerah otonomi baru.

Diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Brebes itu, menyatakan seluruh fraksi dalam pandangan umumnya juga menyetujui adanya pemekaran wilayah yang bernama Kabupaten Brebes Selatan. (Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita Brebespemekaran brebes selatan
Share273TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang
Pemalang

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang

30 Januari 2023
Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 
Brebes

Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

30 Januari 2023
Dari Eropa, Egy Maulana Vikri Kini Resmi Gabung Klub Promosi Dewa United FC
Olahraga

Dari Eropa, Egy Maulana Vikri Kini Resmi Gabung Klub Promosi Dewa United FC

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In