TEGAL – Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal yang sebelumnya dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat, kini mulai dibuka. Sedikitnya 11 dari 40 akses jalan telah dibuka sejak Senin (26/7/2021). Sementara 29 lainnya bertahap hingga masa perpanjang PPKM Level 4 berakhir 2 Agustus mendatang.
“Meski terkoreksi masih level 4 namun kita masih melakukan upaya pembatasan. Namun ada yang kita longgarkan. Dari 40 titik yang kita sekat, tinggal 29 yang ditutup,” kata Rita di Mapolres, Selasa (27/7/2021).
Adapun beberapa jalan yang sudah dibuka yakni:
1. Jalan Sumbodro
2. Jalan Kartini
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Merpati
5. Jalan Slamet
6. Jalan Gurame
7. Jalan Layur
8. Jalan Dewi Sartika
9. Jalan Teratai
10. Jalan Mawar
11. Jalan Hos Cokroaminoto
Rita yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19, menyatakan kebijakan tersebut masih akan terus dievaluasi. Selain akses jalan, sejumlah kebijakan juga turut dilonggarkan sesuai ketentuan di perpanjangan PPKM Level 4.
“Misalnya ketentuan tempat makan yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat, sekarang boleh namun dibatasi waktu maksimal 20 menit. Termasuk kebijakan yang lainnya sesuai dengan aturan,” kata Rita.
Disampaikan Rita, penyekatan akses jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dinilai cukup berhasil. Dari sebelumnya zona mobilitas masih hitam kini turun level menjadi merah. Meski kasus penyebaran dan kematian akibat COVID-19 di Kota Tegal masih cukup tinggi.
“Awalnya zona hitam. Kini turun menjadi zona merah mobilitas. Namun karena angka kematian masih tinggi maka kita masih terus berusaha,” kata Rita.
Menurutnya, penanganan COVID-19 tak cukup hanya dilakukan tiga pilar seperti pemerintah dan TNI Polri. Dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat itu sendiri, salah satunya dalam menjaga protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya kita harus sama-sama bekerja sama agar proses dalam rangka mengurangi angka COVID-19 agar bisa ditekan. Salah satunya masyarakat taat protokol,” kata Rita.
Rita menambahkan, untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 memang sedang gencar melakukan vaksinasi.
“Salah satunya mempercepat vaksinasi dan pemberian bansos, kemudian menguatkan tracing dan testing. Termasuk soal isolasi terpusat yang akan ditambahkan di setiap kecamatan,” kata Rita.
Rita menyebut, meski sudah ada pelonggaran, bukan berarti masyarakat sudah bisa abai dalam menjaga protokol kesehatan. Pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan.
“Pengawasan tetap melibatkan tiga pilar. Kemudian terus menerus melakukan mulai dari perencanaan, kegiatan, hingga pengawasan. Kami Wakil Ketua Satgas di Forkopimda selalu berikan masukan guna membuat strategi baru khususnya di PPKM Level 4 ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post