Nasdem Mencoretnya, Golkar Mempertahankan – Panturapost.com
Rabu, Februari 1, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nasdem Mencoretnya, Golkar Mempertahankan

Soal Satu Bacaleg Didaftarkan Dua Parpol

Yunar Rahmawan by Yunar Rahmawan
22 Juli 2018
2 min read
0
Nasdem Mencoretnya, Golkar Mempertahankan

KPU Brebes saat menyerahkan hasil verifikasi berkas Bacaleg kepada parpol pengusung. (dok. panturapost.com )

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – KPU Kabupaten Brebes menemukan satu Bacaleg yang diusung oleh dua parpol sekaligus saat proses verifikasi. Hal itu merupakan sebuah pelanggaran dalam proses pencalegan. Kedua parpol pengusung itu yakni Nasdem dan Golkar. Nasdem mengambil langkah mencoret Bacaleg tersebut. Sementara Golkar mempertahankannya.

Ditemui usai rapat pleno rekapitulasi DPSHP​ di Anggraini Hotel Jatibarang, Brebes, Minggu 22 Juli 2018, Sekretaris DPD Partai Nasdem, Slamet Dhofir mengambil sikap dengan melakukan pencoretan terhadap Bacaleg Sri Wahyuningsih (SW). KPU juga diminta tegas dalam menyikapi masalah ini.

“Saya tegaskan, Nasdem sudah mencoret  SW dari pencalegan. Saya juga berharap partai Golkar melakukan sikap serupa, supaya tidak terkesan parpol diinjak-injak oleh perilaku salah satu orang yang menyalahi aturan,” jelas Slamet Dhofir.

ADVERTISEMENT

Menurut Slamet, awal mula SW masuk dalam Partai Nasdem sudah sesuai aturan. “Pihak Nasdem tidak merasa curiga dengan dia. Karena sudah mengikuti prosedur pengkaderan partai, apalagi SW sudah mengikuti Akademi Bela Negara. Itu artinya SW benar-benar kader Nasdem,” paparnya.

Baca Juga

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng

31 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

Taludé Ambrol, Bangunan Umah nang Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Bisa Kegawa Longsor

31 Januari 2023

Partai Nasdem mengaku kecolongan dan menyayangkan perilaku dari SW tersebut. “Yang kami sesalkan, kenapa SW tidak melakukan pengunduran diri kalau dia mau pindah parpol?” tutur Slamet.

Pertahankan

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Teguh Wahid Turmudi ditemui di kantornya menjelaskan, pihaknya akan tetap mempertahankan SW dalam pencalegan. “Kami sudah mengundang yang bersangkutan dan kami tetap mengakomodir SW,” jelasnya.

Menurut Teguh, sebelum masuk ke dalam partai Golkar, pihaknya sudah menanyakan kepada SW, apakah ada ikatan dengan partai lain atau tidak. “Memang SW mengaku ada ikatan dengan partai lain, makanya sebelum kami terima, kami sarankan untuk menyelesaikan dengan partai lain itu. Sehingga tidak ada dua keanggotaan parpol. Dan dia menyampaikan kesungguhannya untuk maju bersama kami,” paparnya.

Kejadian tersebut menurut Teguh adalah miss komunikasi saja. Sebab, yang bersangkutan ternyata sudah membuat surat pengunduran diri kepada Partai Nasdem. “Sudah membuat surat pengunduran diri, namun karena harus mengantarkan anaknya mondok di Jombang, akhirnya belum sempat diberikan ke partai tersebut,” jelasnya.

Baik Nasdem maupun Golkar sudah melakukan komunikasi dan keduanya berharap kepada KPU untuk mengambil sikap atas kejadian tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisioner KPU Brebes divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan, dan Kampanye, Masykuri angkat bicara. Menurutnya, dalam proses pencalonan Bacaleg, pihaknya merujuk pada PKPU nomor 20 tahun 2018.

“Dalam PKPU itu disebutkan bahwa salah satu syaratnya yakni Bacaleg merupakan anggota parpol dan dicalonkan oleh salah satu parpol,” jelasnya.

Melihat kondisi permasalahan yang ditemukan, Masykuri menyandingkan dengan UU nomor 2 tahun 2011 tentang parpol. “Pada pasal 16 ayat satu huruf C, dijelaskan bahwa anggota parpol diberhentikan manakala menjadi anggota parpol yang lain. Maka menyandingkan dengan regulasi yang ada. Sudah jelas posisinya seperti apa terhadap kasus ini, apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Ketika akan terus berlanjut pada salah satu parpol saja, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri, dan partai lain sudah mengeluarkan SK pemberhentian. “Ketika belum mendapatkan SK pemberhentian, berarti dia adalah anggota parpol A dan B,” tambah Masykuri.

ADVERTISEMENT

Atas kasus temuan tersebut, pihak KPU merencanakan akan menggelar rapat pleno. “Kita akan bertindak sesuai peraturan perundangan yg berlaku saja. Kita akan plenokan dan keputusan ada pada rapat tersebut,” tandasnya. (*)

 

Editor    : Muhammad Abduh

Share28TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Marak Isu Penculikan Anak, Ganjar Minta Semua Dinas Aktifkan Nomor Kontak Pengaduan

31 Januari 2023
Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur
Berita Utama

Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur

31 Januari 2023
Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik
Brebes

Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik

31 Januari 2023
Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan
Brebes

Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In