TEGAL – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar lapak di Alun Alun kota Tegal belum lama ini mendatangi gedung DPRD Kota Tegal. Mereka mempertanyakan nasib usahanya yang belum menemui titik terang, lantaran Pemkot Tegal mengeluarkan larangan berdagang di area Alun Alun kota Tegal sejak bulan Agustus lalu.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Faisol mengatakan, para pedagang bermaksud untuk bertemu anggota dewan dan melakukan audiensi terhadap permasalahan yang mereka alami. Menurutnya, pelarangan tersebut justru berkembang menimbulkan kecemburuan.
“Pelarangan itu malah menimbulkan kecemburuan dengan pedagang yang berada di bawah atau sekitar pinggir lapangan yang masih diperbolehkan,” jelasnya.
Faisol menambahkan, sebenarnya para pedagang telah ikhlas bila Pemkot Tegal betul-betul menegakkan aturan tersebut. Namun, mereka berharap Pemkot Tegal juga harus pukul rata terhadap semua pedagang. Selain itu perlu dipikirkan juga bagaimana solusi atas keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nurfitriani mengatakan, aspirasi pedagang PKL telah diajukan ke rapat pimpinan. Kemudian tindak lanjutnya adalah membawa permasalahan tersebut masuk ke dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengadakan pertemuan dengan PKL.
“Jadwalnya nanti yang menentukan dari Bamus,” jawab Nurfitriani dengan singkat. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post