TEGAL, Panturapost.com – Sedikitnya lima pekerja seks komersial diciduk polisi saat sedang beroperasi di lokalisasi Wandan, Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa, 26 September 2017.Mereka nekat beroperasi di lokalisasi yang sudah ditutup permanen oleh Pemkab Tegal tersebut.
Razia dilakukan oleh Jajaran Satuan Sabhara Polres Tegal. Dari kegiatan ops pekat tersebut berhasil mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK). Pihaknya juga mengamankan barang bukti lima botol kosong miras jenis jenggot yang diduga telah dikonsumsi oleh pekerja seks komersial tersebut.
Tanpa ada perlawanan, dengan mudah petugas Kepolisian dari Satsabhara Polres Tegal menangkap kelima PSK yang masing-masing berinisial TW (37) Lampung, TT (36) Karang Pucung, SF (32) Cirebon, SN (28)Cirebon serta SR (26) Cengkareng.
Selanjutnya kelima PSK dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tegal guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Selanjutnya kelima PSK akan diserahkan ke dinas sosial Kabupaten Tegal,” kata Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Heru Sutopo.
Dia mengatakan, razia ini dilakukan demi memberi efek jera kepada para pecandu penyakit masyarakat dan mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal bebas dari penyakit masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan razia dengan cara berbeda-beda agar hasilnya akan lebih maksimal. (Humas Polres Tegal/Rhn)
Discussion about this post