TEGAL, Panturapost.com – Sedikitnya enam pasangan mesum yang sedang asyik ngamar di Hotel Melati diciduk polisi, Selasa, 12 September 2017. Mereka terjaring dalam razia penyakut masyarakat yang digelar oleh jajaran Polres Tegal Kota.
Kasat Sabhara, AKP Prastowo mengungkapkan dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan enam pasangan mesum tersebut di sebuah hotel melati di Jalan Durian, Kota Tegal.
Selain di hotel, pihaknya juga mengamankan enam pasangan kumpul kebo di sejumlah kos-kosan di Jalan Halmahera dan dua orang di tempat lain. Berdasarkan pendataan, ada sekitar 28 orang yang terjaring razia.
Sejumlah pasangan mesum tersebut mengaku bukan asli warga Tegal. Pasangan mesum yang ditemukan siang bolong di hotel melati itu, kebanyakan bermodus sebagai duda dan janda. ”Kita sebentar lagi mau nikah. Jadi, kita mampir di sini dulu (hotel) agar bisa santai,” ujarnya.
Adapun pasangan yang tertangkap di kos-kosan, lantaran tidak memiliki tidak memiliki kartu tanda penduduk. Para pasangan muda-mudi itu nampak terlihat baru bangun tidur. (Rhn)
Discussion about this post