TEGAL – Dua kali berturut-turut walikota Tegal tersandung kasus korupsi. Hal ini mengundang simpati dari Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tegal Nursholeh.
Dua Wali Kota Tegal yang terjerat kasus korupsi yakni Ikmal Jaya dan Siti Masitha Soeparno. Mereka harus berurusan dengan penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdua terjerat kasus korupsi, dan sedang menjalani hukuman kurungan penjara.
Ikmal ditangkap karena kasus tukar guling lahan tempat pembuangan akhir Bokongsemar pada 2012. Sedangkan Siti Madinah tersandung kasus suap RSUD Kardinah pada 2017.
Nusholeh berharap jelang akhir masa jabatannya tidak ada kasus korupsi lagi yang menimpa pejabat pemerintah Kota Tegal. Sebab menurutnya, korupsi adalah tindakan yang membuat sakit.
“Semoga tidak ada kasus korupsi lagi setelah ini. Soalnya korupsi ini kan membuat sakit. Baik sakit bagi dirinya, maupun sakit bagi keluarga dan rakyatnya,” jelas dia, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Ia menegaskan dalam masa akhir jabatan selama 8 bulan ke depan, ia akan terus berusaha mensejahterakan warga Kota Tegal. “Bagaimanapun juga masa jabatan saya masih kurang 8 bulan. Selama itu saya akan terus berusaha mensejahterakan rakyat,” ungkapnya.
Hingga saat ini pemilihan kepala daerah kota Tegal belum mencapai putusan. Gugatan yang Dilontarkan kubu paslon nomor 4 Habib Ali – Tanty Prasetyningrum belum membuahkan hasil. Pasangan ini menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas selisih suara yang sangat tipis, yakni 0,02%.
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post