TEGAL, Panturapost.com – Satlantas Polres Tegal Kota berhasil menindak ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh candi 2017. Berdasarkan catatan, sebanyak 1.670 pelanggar dalam bentuk tilang dan 120 pelanggar diberikan teguran.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, melalui Kasat Lantas AKP Sri Ningsih Iriani, mengungkapan jumlah itu merupakan hasil razia selama 12 hari. “Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas yakni sebanyak 194 kasus,” ungkap AKP Sri Ningsih, Minggu (21/05/2017)
Dia merinci, pelanggaran didominasi pengendara sepeda yang mencapai 1.339 orang. Sedangkan profesi pelanggar terbanyak yakni karyawan swasta, sejumlah 730 orang dengan usia rata-rata 36 – 40 tahun.
Sementara itu, operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 22 Mei mendatang. Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas.
“Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan pada saat berlalulintas,” pungkasnya. (Humas Polres Tegal Kota/Rhn)
Discussion about this post