TEGAL – SMP Negeri 10 Tegal di Jalan RAm Kartini Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, tak melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Kamis (6/8/2020).
Kebijakan itu diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal setelah ada orang tua salah satu siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, sekolah awalnya menggelar KBM gabungan antara tatap muka diselingi pembelajaran jarak jauh atau daring dari rumah.
“Namun kemarin didapat informasi dari Dinas Kesehatan ada salah satu orang tua siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jadi sementara kegiatan belajar seluruhnya dari rumah,” kata Fahmi, melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020)
Fahmi sendiri mengaku tak mengetahui asal mana orang tua siswa yang dimaksud. Apakah warga Kota Tegal atau bukan. “Untuk sampai data dan alamat orang tua ada di Dinas Kesehatan,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, hingga kemarin siswa yang dimaksud masih mengikuti KBM tatap muka di sekolah. “Anaknya kemarin berangkat biasa tidak nenunjukan gejala apapun. Jadi kebijakan ini langkah antisipasi saja,” sebut Fahmi.
Disampaikannya, sedikitnya ada 32 dari 36 sekolah jenjang SMP negeri dan swasta yang menggelar KBM gabungan tatap muka dan daring sejak 3 Agustus lalu.
“Sebelumnya, 32 sekolah ini mengajukan KBM gabungan ke kita tentu dengan berbagai syarat. Seperti harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Fahmi. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post