PEKALONGAN – Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap remaja, bernama Arya Reza (15). Polisi menetapkan perempuan berinisial S (16) yang merupakan pacar dari pelaku utama, berinisial KN (17).
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Sugeng, Sabtu (18/7/2020) mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif ditemukan fakta baru. Yakni adanya keterlibatan S dalam kasus pembunuhan terhadap Arya Reza.
“Iya betul kita menetapkan 1 tersangka lagi, yakni S yang merupakan pacar dari tersangka KN,” katanya.
Dalam kasus pembuhan itu, lanjut Ahmad, S berperan menentukan lokasi yang dijadikan tempat eksekusi terhadap Arya Reza. Setelah korban dibawa ke bantaran Sungai Banger, korban dieksekusi.
“Jadi S ini memiliki peran menentukan lokasi untuk eksekusi terhadap korban,” jelasnya.
Sebelumnya, jazad korban ditemukan bersimbah darah di bantaran Sungai Banger, Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara. Korban tewas karena mengalami luka tusuk di perut dan leher.
Pelaku KNP mengaku terpaksa membunuh korban karena ingin memiliki motornya. Dia nekat nekat merampas sepeda motor milik korban karena butuh uang untuk biaya nikah.
“Uangnya untuk foya-foya dan untuk biaya nikah juga. Iya pacar saya selalu minta segera dinikahi,” kataya.
KN mengatakan, saat itu, ia menjemput korban di rumahnya dan mengajaknya ke bantaran Sungai Banger.
Setelah sampai, ia dan korban pun sempat minum-minuman keras. Selang beberapa lama, kemudian tersangka mengambil pisau dan menyerang korban.
“Saya sendirian. Saya jemput korban dan saya ajak ke sini. pisau saya bawa dari rumah,” akunya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post