TEGAL, Panturapost.com – Ketegangan terjadi antara Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kota Tegal, Diyah Kemala Shinta, dengan Wakil Wali Kota, Nur Soleh. Ketegangan itu berawal dari kekosongan pimpinan pemerintahan, karena Wali Kota Siti Mashita sedang pergi menunaikan ibadah umrah.
Nur Soleh selaku wakil wali kota meminta petunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui pesan singkat. Ganjar saat itu menjawab bahwa kepemimpinan pemerintahan otomatis dipimpin oleh Nur Soleh selaku wakil dari Siti Mashita. “Anda otomatis pimpin,” ujar Ganjar dalam SMS yang dikirim kepada Nur Soleh, Rabu sekitar pukul 14.41 WIB.
Nur Soleh juga meminta petunjuk kepada Wakil Gubernur, Heru Sudjatmoko. Saat itu, menurut dia, Heru memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah. “Atas dasar itu, saya hari itu memanggil Bu Plt. Sekda, untuk berkoordinasi. Tapi waktu itu jawabannya tidak bisa dengan alasan sedang ada rapat,” jelas Nur Soleh.
Keesokan harinya, pada Kamis, 11 November 2016, Nur Soleh Kembali memanggil Diyah Kemala Shinta. Namun, jawabannya cukup mengejutkan. “Katanya harus Izin Wali Kota Dulu,” kata dia. Mendengar jawaban tersebut, dia langsung datang ke ruangan Plt. Sekda yang berada dalam satu gedung.
Sesampainya di sana, Nur Soleh disambut oleh Diyah dengan berdiri di depan pintu ruangannya. “Saya mempersilakan duduk, tapi Plt. Sekda bilang berdiri juga bisa. Saya lalu menanyakan kenapa untuk melaksanakan kordinasi saja begitu susah,” ujar dia. “Lalu dijawab dengan masih berdiri, bahwa masih banyak agenda rapat. Kemudian saat ditanyakan kenapa saya harus izin dulu ke wali kota, untuk mengundang sekda, atau pejabat lain, juga tidak ada jawaban. Karena di situ saling adu argument tidak ada titik temu. Maka kami langsung meninggalkan ruangan sekda,” tutur dia.
Hingga berita ini ditulis, Diyah Kemala belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui nomor teleponnya tidak aktif, begitu juga saat dihubungi melalui pesan whatsapp. (Rhn)
Discussion about this post