BREBES – Pansus COVID-19 DPRD Brebes meminta masyarakat tetap disiplin, tidak abai dalam menjalankan protokol Kesehatan. Namun, jangan juga terlalu paranoid menghadapi virus tersebut.
Angka kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Brebes terus meningkat dalam kurung sebulan belakangan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, hingga hari Minggu (13/9) angka kasus positif mencapai 241 orang.
Dari jumlah itu, 30 pasien sedang dalam perawatan medis di RS dan 120 orang melakukan isolasi mandiri. Sedangkan yang sembuh berjumlah 84 pasien dan 7 orang meninggal dunia.
“Awalnya jumlah kasus positif COVID-19 berangsur turun. Tapi kondisi saat ini tren melonjak lantaran upaya swab massal oleh Dinkes kepada ribuan orang yang masuk kategori orang dengan resiko (ODR). Kita jangan terlalu paranoid dengan wabah ini. Pada sisi lain, jangan terlalu menggampangkan. Jalan tengahnya adalah kita kembali disiplin dalam menjalankan protokol Kesehatan,” kata Ketua Pansus COVID-19 DPRD Brebes, Sukirso, usai melakukan sosialisasi percepatan penanganan wabah di wilayah Kecamatan Kersana di Balai Desa Jagapura, kemarin.
Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan yang ia ketahui, banyak masyarakat yang tidak pakai masker, jaga jarak dan banyaknya kerumunan.
“Ya intinya Gugus Tugas perlu eveluasi terkait dengan disiplin protokol kesehatan. Lihat saja di masyarakat yang beraktifitas di luar rumah, paling hanya 10 persen saja yang memakai masker. Kondisi perilaku di masyarakat seperti itu, seolah tidak ada virus, keramaian terjadi di mana-mana,” jelasnya.
Menurut dia, jika masyarakat tidak peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan akan semakin sulit menangani penyebaran virus Corona.
Terkait soal sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika masih ada yang melanggar disiplin protokol kesehatan, kata Sukirso, sesuai peraturan Bupati Brebes harus dilaksanakan.
“Sanksi harus dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat. Nggak cuman sanksi sosial saja. Menurut saya, sanksi denda bisa diterapkan. Karena saya yakin masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru sudah paham, dan tinggal bagaimana menerapkan kedisiplinan itu, pribadi masing-masing,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post