Panwaslu Brebes: Daftar Pemilih Rawan Gugatan. Kenapa? – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Panwaslu Brebes: Daftar Pemilih Rawan Gugatan. Kenapa?

Muhammad by Muhammad
1 Desember 2016
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES, Panturapost.com –  Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Brebes menginggatkan, daftar pemilih pada Pilkada Brebes bulan Februari tahun 2017 mendatang, rawan digunakan sebagai materi gugatan Persilisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Adapun satu indikasinya seperti, masih banyak warga yang mempunyai hak pilih, tetapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), sebagai salah satu syarat untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk itu, Panwas Kabupaten Brebes meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Brebes untuk proaktif melakukan perekaman E-KTP.

ADVERTISEMENT

“Sudah disampaikan jauh-jauh hari kalau daftar pemilih ini paling rawan digunakan peserta Pilkada untuk mengajukan gugatan PHPU. Makanya kami meminta agar mendapat perhatian serius, baik dari KPU sebagai penyelenggara maupun instansi terkait lainya,” ucap Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Kuntoro Tayubi, Kamis 1 Desember 2016.

Baca Juga

Kepala Dinas di Brebes Diperiksa Panwaslu Karena Terindikasi Tak Netral di Pilgub Jateng

20 Desember 2017

Ada Ratusan Ribu Daftar Pemilih Bermasalah, Pilkada Brebes Rawan Digugat

5 Oktober 2016

Disisi lain, pemilih menjadi persoalan yang paling rawan menjadi materi gugatan karena persoalan yang masih terjadi dalam tahapan penetapan DPT. Pasalnya, dalam proses itu masih banyak ditemukan data pemilih yang kurang akurat dari hasil pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutahiran data pemilih.

Hal itu terlihat dari data yang mengalami perbedaan dengan data di Disdukcapil Pemkab Brebes sebagai instansi yang menangani data kependudukan.

“Misal ini contoh rillnya, masih kami temukan nama pemilih ganda. Kemudian, ada Nomor Induk Kependudukan, tetapi namanya masuk di Daftar Pemilih Sementara. Jika ini tidak segera diselesaikan, jelas bisa digunakan sebagai materi gugatan PHPU,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Panwaslu Brebes, kata Kuntoro, meminta jajaran pengawas untuk bentul-betul mengawasi penetapan DPT dan dipastikan keakuratan datanya. Ketika di lapangan ditemukan adanya data pemilih kurang akurat, segera dilaporkan ke petugas sehingga data bisa segera dilakukan perbaikan, sebelum ditetapkan sebagai DPT.

“Untuk meminimalisir dan mempercepat perekaman, kami minta Disdukcapi untuk proaktif, terutama terkait pemilih pemula. Artinya, petugas Disdukcapil bisa melakukan upaya jemput bola ke sekolah siswanya menjadi pemilih pemula agar dibuatkan surat keterangan pengganti E-KTP. Jadi nanti para pemilih pemula itu bisa menggunakan hak pilihnya pada bulan Februari 2017 mendatang,” dia menandaskan. (MAQ/Billie)

Tags: DPTKuntoro TayubiPanwaslu Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In