BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Rabu, 2 Januari 2019 mulai menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari semua partai politik yang mengikuti pemilu 2019 di Kabupaten Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, dari 15 partai yang ada, semuanya sudah melaporkan sumbangan dana kampanye. “Jadi hingga waktu yang ditetapkan yakni sampai pukul 18.00 WIB, semua parpol sudah melaporkannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Riza mengatakan, LPSDK tersebut nantinya akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jateng. Setelah itu, diserahkan ke kantor akuntan publik guna audit dana kampanye.
“Nantinya laporan dari tiap parpol itu akan diproses oleh KPU Provinsi. Satu akuntan publik mengaudit satu parpol,” terang Riza.
Dari laporan dana kampanye yang sudah masuk ke KPU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati urutan teratas dalam jumlah terbanyak menerima sumbangan dana kampanye, yakni sebanyak Rp 1.172.919.336.
Sedangkan yang paling sedikit yakni Partai Solideritas Indonesia (PSI) yang hanya melaporkan sebesar Rp 3.620.000.
Dari 15 partai tersebut, satu partai yakni PBB menyerahkan laporan Rp 0. Hal ini disebabkan memang belum adanya kegiatan kampanye dari partai tersebut.
“Timses pasangan Capres dan Cawapres baik nomor urut satu dan dua juga sudah lapor, tapi berhubung memang belum ada kegiatan, jadi nominalnya Rp 0,” pungkas Riza. (Panturapost.id)
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post