TEGAL – Seiring terus meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tegal, sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai dipadamkan saat malam hari sejak Sabtu (26/9/2020). Utamanya di sejumlah kawasan ramai orang.
Salah satunya di kawasan Lapangan Kecamatan Tegal Selatan yang baru saja untuk gelaran konser dangdut Rabu (23/9/2020) lalu.
“Di pusat-pusat keramaian sementara kita padamkan,” kata Sudjatmiko, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PJU) Kota Tegal, Sabtu (26/9/2020) malam.
Menurutnya, secara bertahap PJU mulai dipadamkan. Mulai dari kawasan alun-alun kota hingga Lapangan Tegal Selatan sudah dipadamkam.
“Komplek alun-alun kota, alun-alun Tegal Selatan, alun-alun Tegal Timur, dan masih bertahap menyesuaikan situasi. Karena kecenderungan penderita COVID-19 meningkat,” terangnya.
Selain di tiga lokasi itu, Kompleks Gor Wisanggeni, jalanan sekitar Pasar Burung dan Komplek SMP 1 Kota Tegal juga sudah dipadamkan. “Untuk waktunya sampai kapan, menunggu instruksi selanjutnya,” kata dia.
Sebelumnya, rencana memadamkan lampu jalan sudah diungkapkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usai menemui Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/9/2020).
“Arahan dari Pak Gubernur, Kota Tegal harus benar-benar safety. Di ruang publik yang ramai, lampu akan kita matikan, seperti alun-alun. Kemudian untuk objek wisata juga akan kita tutup. Kemudian sebagian cafe. Sampai nanti aman,” kata Dedy kepada wartawan.
Sebagai informasi, pemadaman PJU sebelumnya pernah dilakukan Pemkot Tegal sejak awal pandemi merebak hingga pemberlakukan isolasi wilayah dan PSBB. PJU kembali dinyalakan setelah kondisi setelah itu dirasa aman. (*)
Discussion about this post